Kecelakaan di Sumba Timur
Kecelakaan di Sumba Timur - Satu Korban Patah Kaki, Satu Korban Lainnya Luka di Kepala, Tewas, INFO
atas nama Marthinus Mbala Nggiku mengalami patah kaki sebelah kiri. Sedangkan korban lainnya Daniel Katohi Melip mengalami luka di bagian kepala.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Satu korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di ruas jalan Waingapu - Melolo, Kabupaten Sumba Timur atas nama Marthinus Mbala Nggiku mengalami patah kaki sebelah kiri. Sedangkan korban lainnya Daniel Katohi Melip mengalami luka di bagian kepala.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/1/2021) mengatakan, lakalantas itu terjadi di ruas jalan Waingapu-Melolo, tepatnya di Wera RT 5/RW3, Dusun Kandora, Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai.
Lakalantas terjadi antara sepeda motor Honda Supra X 125 dan Honda Mega Pro.
Menurut Handrio, sepeda motor yang bertabrakan itu adalah sepeda motor Honda Supra X 125 No. Pol. ED 5405 AF, warna hitam dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam. Honda Supra ini kendarai oleh Marthinus Mbala Nggiku yang datang dari arah Waingapu. Sedangkan sepeda motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam itu dikendarai oleh Daniel Katohi Melip yang datang dari arah Melolo.
"Akibat lakalantas itu, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Satu korban mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka di bagian kepala, sedangkan korban lainnya mengalami luka di kepala," kata Handrio.
Saat kejadian, lanjut Handrio, kedua pengendara sepeda motor itu memakai helm dan keduanya juga memilki SIM C. Sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Dikatakan, setelah mendapat informasi, tindakan yang diambil polisi, yakni mendatangi TKP, olah TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, mengecek korban di rumah sakit dan membuat Laporan Polisi.
Handrio mengakui, polisi juga menemukan dua saksi di TKP, yakni Robert Kaja Weo dan Antonius Jefliandi Talo. Keduanya adalah warga Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Rumahkan 333 THL, Diberikan Modal Usaha Rp 15 Juta/Orang Ini Datanya INFO
