News

Diduga Pernah Bergabung di HTI, Rektor Unpad Copot Wakil Dekan FPIK Setelah Dua Hari Menjabat

Universitas Padjadjaran (Unpad) memberhentikan Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan karena pernah menjadi kader Hizbut Tahrir Indonesia

Editor: Benny Dasman
TribunBatam.com
Ilustrasi lambang Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dua organisasi kemasyarakatan berbasis Islam ini dilarang beraktivias era pemerintahan Presiden Jokowi 

POS KUPANG, COM - Baru dua hari dilantik sebagai Wakil Dekan (Wadek) Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Asep Agus Handaka Suryana harus kehilangan jabatan barunya tersebut.

Universitas Padjadjaran (Unpad) memberhentikan Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan karena pernah menjadi kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa tahun lalu.

"Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021) kemarin.

Pada tahun 2014, Asep Agus Handaka bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPD II HTI Kota Bandung. Namun, pada 8 Mei 2017, pemerintah memutuskan membubarkan HTI.

Pembubaran itu juga menyusul ditetapkannya HTI sebagai organisasi terlarang.

Belum diketahui usai HTI dibubarkan, ke organisasi mana Asep bergabung. Namun, pada 2021 awal Asep dilantik jadi Wadek di FKIP.

Dandi mengatakan meski HTI sudah dibubarkan, Unpad tetap berkomitmen tak ingin menempatkan pejabatnya yang pernah bergabung dengan organisasi terlarang.

"Di luar kenyataan bahwa organisasi yang dimaksud sudah dibubarkan beberapa tahun yang lalu dan yang bersangkutan juga tidak dapat dikatakan sebagai anggota aktif saat ini," ujar Dandi, dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).

Namun meski dicopot dari jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK, Asep akan tetap mengajar di kampus yang berbasis di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat itu.

"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.

Dandi juga mengatakan sejauh ini Unpad belum memutuskan untuk memecat para ASN yang pernah bergabung dengan HTI.

"Evaluasi pasti ada, namun pada prinsipnya, kami sejauh ini tidak memiliki kebijakan untuk memecat pegawai tanpa adanya tindakan merugikan Unpad atau adanya pelanggaran etika," ujar Dandi.

Sebelumnya, diakui Dandi bahwa dalam proses pemilihan Asep menjadi pimpinan dekanat tersebut mengalami kekurangan akan penelitian pada rekam jejak.

Pimpinan universitas kala itu tidak mendapat informasi terkait hal tersebut.

Hingga, rekam jejak itu kemudian viral di media sosial yang menyatakan ada pelantikan eks anggota HTI sebagai petinggi Unpad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved