Berita Belu Terkini

Pengusulan Calon Sekda Belu Dilakukan Bupati Terpilih pada Pilkada 2020

Proses seleksi terhadap Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Belu telah berjalan dan panitia seleksi telah mengantongi tiga nama dari l

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pengusulan Calon Sekda Belu Dilakukan Bupati Terpilih pada Pilkada 2020
ILUSTRASI
Lelang jabatan

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Proses seleksi terhadap Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Belu telah berjalan dan panitia seleksi telah mengantongi tiga nama dari lima orang yang mengikuti seleksi. 

Pengusulan nama ketiga orang tersebut untuk menduduki jabatan (Sekda) Belu defenitif harus menunggu sampai Bupati-Wakil Bupati Belu terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu resmi dilantik. 

Hal ini terjadi karena sudah ada surat edaran dari Kemendagri yang melarang Gubernur/Walikota/Bupati 
pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk melantik para pejabat sampai bupati terpilih dilantik.

Demikian disampaikan Ketua Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama kabupaten Belu, Jamalludin Ahmad, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1/2020).

Mantan Asisten 1 Setda provinsi NTT itu mengatakan, panitia seleksi pengisian jabatan Sekertaris Daerah defenitif Kabupaten Belu telah ditetapkan tiga calon yang disepakati dalam rapat beberapa waktu lalu yang diadakan oleh pansel. Walaupun pansel telah mengantongi tiga nama, namum nama-nama yang lolos belum diumumkan karena hal ini berkaitan dengan rahasia jabatan.

Menurut Ahmad, ketiga nama calon Sekda Belu tersebut prosedurnya akan diusulkan oleh bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu. 

"Bupati terpilih akan menyampaikan ke gubernur lalu gubernur merekomendasikan 1 orang dari ketiga nama calon tersebut ke KASN. Supaya ditentukan dari 3 orang ASN yang meraih hasil terbaik dalam seleksi sekda untuk menduduki jabatan sekda Belu yang defenitif", jelasnya.

Baca juga: Di Sumba Barat Daya - NTT, Satu Warga Tewas Saat Konsumsi Ikan, 12 Warga Lainya Dirawat, TRAGIS

Hal ini terjadi karena sudah ada surat edaran dari Kemendagri yang melarang Gubernur/Walikota/Bupati 
pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk melantik para pejabat sampai bupati terpilih dilantik. Tak hanya melarang penggantian pejabat tetapi juga tidak mengusulkan persetujuan tertulis penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

Baca juga: Desember 2020, NTT Alami Inflasi 0,78 Persen, Simak Datanya INFO

"Jadi saat ini, proses pengisian jabatan Sekda Belu untuk sementara dipending sampai Bupati Belu terpilih dilantik. Tiga nama calon sekda sudah ada dan tinggal bupati terpilih mengusulkan saja nanti", pungkasnya.

Baca juga: Vaksin Covid Tahap I Tiba di NTT, DPRD Minta Pemprov Pastikan Keamanan Distribusi Hingga Penerima

Untuk diketahui, ada lima ASN lingkup Pemkab Belu yang mengikuti tahapan seleksi Sekda Belu yakni, 
1. Johanes Andes Prihatin,  pangkat Pembina Tingkat I golongan IV B yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu. 
2. Marsianus Loe Mau, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu 

3. Laurentius Nahak, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Belu;  

4. Januaria Nona Alo, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu 5. Anton Suri, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu. (jen). 

Baca juga: Tahun 2020, BPJAMSOSTEK Ende Cairkan Klaim Total Rp. 16,8 Milyar, Ini Datanya INFO

 
 

 
 

Lelang jabatan
Lelang jabatan (ILUSTRASI)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved