Berita Ende Terkini
Tahun 2020, BPJAMSOSTEK Ende Cairkan Klaim Total Rp. 16,8 Milyar, Ini Datanya INFO
Saya berharap di tahun 2021 ini kondisi perekonomian segera pulih, keamanan kondusif dan kesejahteraan masyarakat meningkat, termasuk ke
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM | ENDE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau dipanggil BPJamsostek Cabang Ende mencairkan klaim Total Rp. 16,8 Milyar dari Januari hingga Desember 2020.
Selama tahun 2020 di masa pandemi Covid 19 ini BPJamsostek tetap memberikan pelayanan prima dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pembayaran Klaim tersebut terdiri dari empat program perlindungan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah pencairan Klaim sebesar Rp. 15.438.101.400,-, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 1.222.000.000,-, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp. 144.301.840,- dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 32.320.052,- .
Pembayaran klaim ini merupakan hak yang diterima peserta BPJamsostek ketika terjadi resiko kerja seperti PHK, Kecelakaan kerja, kematian dan memasuki usia pensiun.
Kepala BPJamsostek Ende, Hendi Kurniawan, menyampaikan bahwa sejauh ini pembayaran klaim di wilayah kerja cabang Ende yang meliputi Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada masih didominasi oleh program JHT.
Didominasi oleh JHT dikarenakan adanya pandemic Covid 19 yang menyebabkan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang di PHK/dirumahkan dimana Kebanyakan tenaga kerja di wilayah ini yang merantau di Kalimantan, Sumatera dan Papua
Lanjutnya, tenaga kerja yang yang di PHK akibat pandemi Covid tersebut banyak pulang ke kampung halaman dan langung klaim JHT di kantor cabang Ende dan unit layanan kami yang ada di Nageko dan Ngada.
Lanjut Hendi, pengajuan klaim yang kami terima juga ada dari tenaga kerja diwilayah lainnya sehubungan dengan adanya program Klaim BPJamsostek yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) secara online, sehingga seluruh peserta BPJamsostek bebas memilih kantor cabang BPJamsostek.
“Selama pandemic Covid 19, BPJamsostek menerapkan pelayanan Lapak ASik, yang memungkinkan para peserta kami untuk melakukan klaim melalui online tanpa perlu datang ke kantor BPJamsostek dengan mengakses antrian online melalui web : antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU dengan mengikuti panduan klaim didalamnya, “ tambahnya.
Selain itu sejak November 2020 BPJamsostek untuk menghindari adanya kerumunan antrian secara manual di masa pandemic Covid 19 ini sekarang kami meluncurkan inovasi pelayanan klaim bernama Lapak Asik Onsite yang merupakan inovasi berbasis digital.
Inovasi ini memanfaatkan fitur GPS pada smartphone dimana peserta datang tinggal scan barcode yang disediakan, melengkapi persyaratan klaim secara digital dan langsung bisa cepat pulang tinggal menunggu petugas kami akan mengkonfirmasi melalui video call kepada peserta di hari pengajuan klaim yang sama.
"Saya berharap di tahun 2021 ini kondisi perekonomian segera pulih, keamanan kondusif dan kesejahteraan masyarakat meningkat, termasuk kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tumbuh dan masyarakat serta para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya kebutuhan perlindungan dari segala resiko selama melakukan aktivitas pekerjaan sehingga kesejahteraan serta produktivitas pekerja bisa meningkat, " ungkapnya.
Area lampiran
BalasTeruskan