FPI Punya Rekening Bersaldo Rp 1 Miliar Diblokir, ini Penjelasan Mabes Polri
Aparat kepolisian terus berupaya memberantas Front Pembela Islam. Bukan saja melarang aktivitas ormas yang dianggap membuat resah masyarakat tetapi ju
Namun, dirinya tak menyebut secara spesifik berapa nominalnya.
Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)
"Cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," katanya.
Aziz juga tak menjelaskan siapa yang "menggarong" uang tersebut.
"Ada maling yang buat duit umat tidak bisa diambil karena diduga digarong," pungkasnya.
Rekening Isi Rp 1 Miliar
Pemerintah tak hanya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Namun kini Pemerintah juga telah memblokir rekening FPI
Di mana saldo dalam rekening FPI tersebut terdapat sebanyak Rp 1 miliar.
Dikutip dari Tribunnews, pemerintah resmi memblokir rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) dengan nilai saldo diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Tim kuasa hukum FPI Ichwanudin Tuankotta membenarkan rekening FPI diblokir.
Pemblokiran itu diketahui terjadi setelah pemerintah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
"Benar diblokir, jumlahnya satu rekening," ujar Ichwanudin kepada Tribunnews, Senin (4/1/2021).
Ia tidak menjelaskan rekening tersebut dibuka di bank mana. Di dalam rekening tersebut, kata Ichwanudin, ada nominal uang sekitar Rp 1 milyar.
"Sekitar Rp 1 miliaran," tutur Ichwanudin. Ia menyebut kemungkinan FPI akan melakukan upaya-upaya agar uang tersebut bisa ditarik. "Insha Allah," sambungnya.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menengarai rekening bank milik FPI dibekukan usai ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.