FPI Punya Rekening Bersaldo  Rp 1 Miliar Diblokir, ini Penjelasan Mabes Polri

Aparat kepolisian terus berupaya memberantas Front Pembela Islam. Bukan saja melarang aktivitas ormas yang dianggap membuat resah masyarakat tetapi ju

Editor: Alfred Dama
Kolase WartaKota.com
Rekening FPI Diblokir pemerintah 

FPI Punya Rekening Bersaldo  Rp 1 Miliar Diblokir, ini Penjelasan Mabes Polri

POS KUPANG.COM -- Aparat kepolisian terus berupaya memberantas Front Pembela Islam. Bukan saja melarang aktivitas ormas yang dianggap membuat resah masyarakat tetapi juga melacak rekening

Satu rekening FPI atau Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah diblokir atau dibekukan.

Pihak FPI menyebut bahwa rekening FPI diduga diblokir oleh pemerintah.

Di mana sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk melarang seluruh kegiatan FPI.

Baca juga: KRONOLOGI Luna Maya Labrak Syahrini , Eks Reino Suru Tim Incess Keluar Ruangan Ganti

Baca juga: RAHASIA Baim Wong Terbongkar, Suami Paula Pernah Pacari Penyanyi Dangdut Cantik ini . Nagita Syok

Baca juga: Kisah Cinta Wijin dan Gisella Anastasia jadi Perhatian Setelah Gisel Jadi Tersangka Video Syur

Baca juga: Dana Bansos Rp300.000 Per Bulan Sudah Disalurkan, Ini Cara Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

Namun, ketika dikonfirmasi pihak kepolisian membantah, bahwa bukan pihaknya yang memblokir rekening FPI.

Dikutip dari Tribunnews, Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.

Namun demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu. Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memastikan pemblokiran bukan dari ranah penyidik. 

Sebaliknya, penyidik hanya berwenang untuk melakukan penyidikan yang berkaitan dengan bentrokan FPI-Polri dan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Bukan ranah penyidik (pemblokiran rekening, Red) yang menangani kasus penyerangan petugas" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan kabar bahwa rekening atas nama FPI diblokir.

"Satu (yang diblokir)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Aziz mengatakan bahwa jumlah uang yang berada dalam rekening tersebut senilai puluhan juta rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved