Tebal Muka, Gisel Masih Bisa Pamer Senyuman Usai  Jadi Tersangka, Psikolog Sebut Sudah Terbiasa

Lain halnya dengan Gisella Anastasia . Wanita yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik ini seperti tebal muka. Ia mal

Editor: Alfred Dama
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Gisella Anastasia dan MYD 

Tebal Muka, Gisella Anastasia Masih Bisa Pamer Senyuman Usai  Jadi Tersangka, Psikolog Sebut Sudah Terbiasa

POS KUPANG.COM -- Orang Indonesia pada umumnya akan sangat malu bila aib mereka terungkap ke publik apalagi hal-hal yang berbau asusila sangat tabuh di negeri ini

Sementara di negara Korea dan Jepang, aib pribadi yang menjadi perbincangan publik kerap berakhir dengan bunuh diri

Lain halnya dengan Gisella Anastasia . Wanita yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik ini seperti tebal muka. Ia malah masih bisa kalem dan tersenyum.

Bahkan masih bisa kalem dan tersenyum di tengah orang banyak

Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari artis Gisella Anastasia

Baca juga: Nasib Luna Maya Hingga Lesty-Bilar Diramal,Mbah Mijan Sebut Adayang Umbar KemesraanTapi Batal Nikah

Baca juga: KABAR DUKA ROMAH Irama, Pemain Rhythm SONETA Group Meninggal, Ini Ucapan Sang Raja Dangdut

Bagaimana tidak ? Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang beredar di jagat maya belakangan ini.

Tak hanya Gisel, sosok pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, penetapan tersangka Gisel dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Dilansir dari Grid.ID, Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD mengaku bahwa mereka adalah pemeran video tersebut.

"Baik saudara GA dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Mengejutkannya, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di tahun 2017 saat menjadi istri Gading Marten.

"Dia mengakui sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutup Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia terjerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Pornografi, dan ancamannya paling sedikit 6 bulan penjara dan sebanyak-banyaknya 12 tahun penjara.

Mengetahui hal itu, sontak saja netizen langsung terkejut dan heboh bukan main.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved