Jenazah Puji Dikebumikan K2S Keluarga Jawa Kota Kupang

Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kota Kupang dan Provinsi NTT memutuskan untuk memakamkan jenasah Puji Arti (29), karyawati swasta

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Proses pemakaman jenazah korban, Minggu, 03/01/2021 

Selain itu,  ditemukan satu unit handphone warna hitam merk xiomi, uang tunai Rp 557.200, 1 kantong plastik berisi obat-obatan, satu buah dompet warna merah, KTP dan kartu BPJS korban, kartu berobat korban, ATM BCA,  1 bungkus rokok marlboro,  ice burst, 2 botol minyak kayu putih, 1 botol baby oil, hasil rontgen korban, 2 buah pemantik dan 1 buah masker warna hijau.

Berdasarkan hasil rontgen yang ditemukan di dalam kamar atas nama korban, diketahui kalau korban menderita positif TBC. Saat ditemukan, korban pada posisi tidur telungkup di lantai kamar serta ada darah keluar dari lubang hidung.

Aparat kepolisian langsung memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara serta  mengamankan barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Jenasah korban kemudian dibawa petugas medis ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa saksi-saksi rekan tempat kost dan pemilik tempat kost.

"Hingga saat ini, Pihak kepolisian belum dapat menghubungi keluarga korban," ujar kasat Reskrim Polres Kupang kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Sabtu 2/1/2021 malam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved