Jenazah Puji Dikebumikan K2S Keluarga Jawa Kota Kupang

Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kota Kupang dan Provinsi NTT memutuskan untuk memakamkan jenasah Puji Arti (29), karyawati swasta

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Proses pemakaman jenazah korban, Minggu, 03/01/2021 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kota Kupang dan Provinsi NTT memutuskan untuk memakamkan jenasah Puji Arti (29), karyawati swasta asal Kampung Cigadog, desa Tenjolaya-Cicurug, Sukabumi-Jawa Barat yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kostnya, Sabtu 2/1/2021 malam.

Pemakaman dilakukan melalui tata cara pemakaman agama Islam pada Minggu 03/01/2021 siang, pasca dilakukan visum oleh aparat kepolisisan.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban tidak memiliki kerabat di Kota Kupang dan jenasahnya tidak bisa dipulangkan ke kampung halaman. K2S kemudian memakamkan jenasah Puji Arti di pemakaman Islam Batukadera Kota Kupang.

Baca juga: Seorang Wanita di Kota Kupang Ditemukan Tak Bernyawa dengan Tubuh Dikerubuni Lalat 

"Iya dimakamkan oleh keluarga Jawa di Kota Kupang," tandas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota," Iptu Hasri Manasye Jaha, SH saat dikonfirmasi Minggu 03/1/2021.

Dari hasil pemeriksaan polisi dan visum luar tenaga medis, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal karena sakit. Jasad korban yang sudah dipenuhi lalat ditemukan di salah satu kamar kost nomor 5 milik AKP Anjasmara, SH. Jasad Puji ditemukan di kost ‘Carla’ di Jalan Manafe gang Siaga II, RT 09/RW 03, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca juga: Niat Sholat Sunnah Qabliyah Maghrib dan Badiyah Maghrib Lengkap dengan Dzikir Petang Al Matsurat

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Puji Arti (29), karyawati swasta yang berasal dari Kampung Cigadog, RT 001/RW 003, desa Tenjolaya-Cicurug, Sukabumi-Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa serta dipenuhi lalat di kamar kost nya, Sabtu, 2/1/2021 malam. Ia ditemukan di salah satu kamar kost nomor 5 milik AKP Anjasmara, SH di kost 'Carla' di Jalan Manafe gang Siaga II, RT /RW 009/ 003, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban pertama kali ditemukan oleh Winda Wea (20), seorang mahasiswi yang selama ini menjaga kost Carla. Saat itu pemilik kost, DG Anjasmara, SH baru tiba di Kupang.

Ia menerima laporan dari Winda Wea jika korban selama ini sakit, namun Winda dan penghuni kost yang lain tidak mengetahui jenis penyakit yang diderita korban. Pemilik kost kemudian meminta bantuan Winda Wea untuk mengecek kondisi korban dikamar tidurnya.

Winda pergi ke kamar korban dan membuka pintu kamar nomor 5 yang saat itu tidak trkunci. Ia kaget melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tertelungkup serta tidak bergerak. Pada tubuh korban terlihat beberapa lalat yang hinggap di tubuh korban.

Winda pun langsung berlari dan menyampaikan kejadian tersebut kepada Tesa Wea (22) dan Ria Wea (23) yang sedang bercerita kepada pemilik kost bahwa korban tidak bergerak dan dalam keadaan tertelungkup. Pemilik kost bersama Tesa Wea dan Ria Wea pergi melihat korban dikamarnya.

Selanjutnya Winda Wea dan pemilik kost ke Polres Kupang Kota melaporkan kejadian tersebut  guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Winda dan Tesa Wea mengaku kalau pada Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 19.00 wita, mereka melihat seorang pria dan  seorang perempuan yang tidak dikenal masuk ke dalam kamar korban. Sementara Ria Wea mengaku kalau pada Jumat 01/1/2021) petang sekitar pukul 16.30 wita, ia mendengar bunyi sesuatu yang jatuh dari dalam kamar korban.

Winda Wea sendiri mengaku kalau selama ini korban mengeluh rasa sakit pada bagian perut karena baru selesai dioperasi. Namun korban tidak pernah menceritakan mengenai penyakit yang diderita korban kepada orang lain. Selama ini juga, korban sering batuk-batuk dan saat berbicara bersama orang lain, suara korban tidak terdengar jelas.

Lebih lanjut, korban  juga selama ini meminta tolong kepada Winda Wea untuk   membantu membelikan keperluan korban seperti membeli minyak kayu putih, membeli air mineral (aqua), membeli bubur ayam dan menarik uang di ATM.

Saat aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota datang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, di kamar korban ditemukan beberapa helai rambut di sekitar tubuh korban.

Selain itu,  ditemukan satu unit handphone warna hitam merk xiomi, uang tunai Rp 557.200, 1 kantong plastik berisi obat-obatan, satu buah dompet warna merah, KTP dan kartu BPJS korban, kartu berobat korban, ATM BCA,  1 bungkus rokok marlboro,  ice burst, 2 botol minyak kayu putih, 1 botol baby oil, hasil rontgen korban, 2 buah pemantik dan 1 buah masker warna hijau.

Berdasarkan hasil rontgen yang ditemukan di dalam kamar atas nama korban, diketahui kalau korban menderita positif TBC. Saat ditemukan, korban pada posisi tidur telungkup di lantai kamar serta ada darah keluar dari lubang hidung.

Aparat kepolisian langsung memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara serta  mengamankan barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Jenasah korban kemudian dibawa petugas medis ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa saksi-saksi rekan tempat kost dan pemilik tempat kost.

"Hingga saat ini, Pihak kepolisian belum dapat menghubungi keluarga korban," ujar kasat Reskrim Polres Kupang kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Sabtu 2/1/2021 malam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved