Petaka Buat Keluarga Elisama Beis, Camat Laporkan ke BPBD Kabupaten Kupang

Petaka Buat Keluarga Elisama Beis, Camat Laporkan ke BPBD Kabupaten Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. POLRES KUPANG
Rumah milik Elisama Beis (45) warga RT 011/RW 006 Dusun III,Desa Oemofa Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang hangus terbakar, Sabtu (26/12/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perayaan Hari Natal kedua yang seharusnya dirayakan dengan penuh sukacita tetapi tidak bagi keluarga Elisama Beis (45) warga RT 011/RW 006 Dusun III, Desa Oemofa Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Pasalnya, korban Elisama Beis bersama istrinya pada Sabtu (26/12) mendatangi rumah keluarga yang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya. Namun, malang tak dapat ditolak sekitar Pukul 22.30 Wita rumah korban berukuran 5x7 Meter persegi dan berdinding bebak beratap alang-alang hangus sekejap rata tanah.

Terhadap bencana ini, pihak kecamatan sudah menyampaikan laporan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kupang untuk diambil langkah penandangan emergency.

Baca juga: Tragis, Warga Manubelon Ditemukan Dalam Kondisi Perihatin di Kediamannya

Sebelumnya Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Kupang, AIPDA Lalu Rohandy Hidayat kepada Pos-Kupang, Senin (28/12) menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Desember 2020 sekitar Pukul 22.30 Wita telah terjadi bencana kebakaran di Desa Oemofa Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Kebakaran ini menyebabkan satu unit rumah milik Elisama Beis hangus rata tanah.

Adapun saksi yang melihat kejadian ini yakni, Mesak Payong (25), warga RT 011/ RW 006 Dusun III Desa Oemofa dan Saksi Geri Beis (14) pada alamat yang sama.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Terinfeksi Covid-19, Ini Imbauannya

Randy membeberkan kronologis kejadian, berawal pada Sabtu (26/12) sekitar Pukul 19.00 Wita saat kejadian, korban dan istrinya sedang berkunjung di keluarga yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya.

Setelah itu, lanjut Randy, sekitar ukul 22.30 Wita, korban bersama istri pamit untuk pulang ke rumah mereka. Namun di tengah perjalanan korban bersama istri melihat ada kobaran api dan mendengar ada teriakan minta tolong dari warga yang mengatakan "Rumah bapak Ketua RW terbakar". Mendengar teriakan itu, korban langsung berlari menuju kobaran api tersebut.

Setelah tiba, kata Randy, korban tidak bisa berbuat apa- apa karena rumah korban telah habis terbakar. Rumah tersebut berukuran 5x7 Meter persegi, berdinding bebak dan beratap alang-alang.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian material berupa, meteran listrik daya 450 Watt, semua surat surat / dokumen penting, semua pakaian, tempat tidur kayu 2 buah, meja 2 buah, kursi plastik 1 stel. Juga bangku panjang 3 buah, semua perabot rumah tangga, obat obatan pestisida, beras 1 karung, kasur 2 buah.

"Juga jagung Lamoru ( bantuan untuk kelompok tani) 15 Kilogram juga hangus terbakar. Diperkirakan Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.25.00.000. Saat ini masih dalam penyelidikan mengenai sebab-sebab kejadian tersebut," kata Randy.

Camat Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Maher Ora membenarkan peristiwa itu. Langkah yang sudah dilakukan adalah memantau lokasi bencana dan telah melaporkan ke BPBD Kupang untuk diambil langkah penanganannya.

"Kami sudah laporkan ke BPBD. Korban setelah kejadian menetap sementara di keluarga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," jelas mantan KTU RSUD Naibonat ini.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved