Berita Pendidikan Kota Kupang

Ini yang Dilakukan SDN Angkasa Penfui Saat Sekolah Tatap Muka Dimulai, INFO

sesuai dengan keputusan Kemendikbud di tahun 2021 ini akan dimulainya sekolah tatap muka kembali, maka Sekolah Dasar Negeri (SDN) Angkasa

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAYĀ REBON
Kepala SDN Angkasa Penfui, Don, S. Pd, Kepala Sekolah SDN Angkasa Penfui, Kota Kupang, Sabtu (02/01). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Sesuai dengan keputusan Kemendikbud di tahun 2021 ini akan dimulainya sekolah tatap muka kembali, maka Sekolah Dasar Negeri (SDN) Angkasa Penfui sudah mempersiapkan Satgas Covid-19.

"Di sekolah kami sudah bentuk panitia Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dipersiapkan untuk KBM tatap muka di sekolah," kata Kepsek SDN Angkasa, Hendrikus Don, S. Pd kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (02/01).

Terkait dengan keputusan Kemendikbud untuk sekolah tatap muka dimulai kembali, kata Don, di SDN Angkasa Penfui mulai tanggal 6-7 januari 2021 ini akan dilakukan pertemuan bersama orang tua siswa dan Komite.

"Dalam pertemuan atau rapat bersama orang tua siswa dan komite ini bertujuan untuk mencari tahu apakah pihak orang tua yang setuju dengan sekolah tatap muka dengan lakukan surat persetujuan diketahui oleh komite," ungkapnya

Ia menjelaskan, terkait dengan isi surat pernyataan yang akan dibuat dalam pertemuan dengan orang tua siswa itu adalah, apabila orang tua yang menyetujui dengan sekolah tatap muka, maka bersedia menerima resiko ketika berkaitan dengan virus covid-19 ini.

"Orang tua harus menerima resiko, apabila setuju untuk sekolah tatap muka, supaya ke depan jangan persalahkan pihak sekolah, dan surat pernyataan ini ditandatanganan oleh orang tua yg setuju dan tidak diatas materai 6000. Sehingga semua pihak saling tahu dan bertanggungjawab," jelasnya

Lanjutnya, apabila semua sarana pendukung untuk diadakan sekolah tatap muka telah disiapkan, maka akan diundang tim dinas untuk turun survei, layak atau tidak dengan tiga komponen protokol kesehatan, dengan nilainya 80 persen keatas.

"Kita berkeinginan supaya anak bangsa terlahir dengan cerdas dan pintar. Apa artinya jika kecerdasan dan kepintaran serta keselamatan itu menjadi korban. Maka diatas segala-galanya adalah keselamatan," tegasnya

Ia mengungkapkan bahwa, orang tua yang anaknya tidak setuju dengan sekolah tatap muka, anaknya akan lakukan pembelajaran dari rumah.

"Jadi, terkait dengan pemberlakuan sekolah tatap muka kembali ini, pasti ada sebagian orang tua yang setuju dan tidak, maka kita jangan paksakan kehendak orang tua," terangnya

Dalam pertemuan dengan orang tua siswa dan komite, ungkap Don, apabila dalam pertemuan mencapai 50 persen, maka akan dilaporkan kepada dinas bahwa ada 50 persen yang setuju dengan sekolah tatap muka, supaya disurvei aturan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah.

Baca juga: Pemprov NTT Isyaratkan Boleh Gelar KBM Tatap Muka Semester Genap 2021, Simak INFO

"Sehingga dalam survei ditemukan banyak prosedur yang belum sesuai dengan prokes Covid-19, maka kami akan lengkapi sesuai dengan aturannya 80 persen keatas untuk layak sekolah tatap muka," tambahnya

Kepala SDN Angkasa Penfui,  Don, S. Pd, Kepala Sekolah SDN Angkasa Penfui, Kota Kupang, Sabtu (02/01).
Kepala SDN Angkasa Penfui, Don, S. Pd, Kepala Sekolah SDN Angkasa Penfui, Kota Kupang, Sabtu (02/01). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Baca juga: Kasus Penghinaan Perwira TNI AD, Polda NTT : Laporan Polisi Atas Bupati Alor Telah Dicabut 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved