FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Bilang Begini, Petinggi Gerindra Bilang Begitu, Nasib HRS Makin Buruk
Melalui akun Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani mengunggah ulang artikel berjudul 'Sempat Kasus dengan Nikita Mirzani, FPI Resmi Dibubarkan'.
FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Bilang Begini, Petinggi Partai Gerindra Begitu, Nasib HRS Makin Buruk
POS-KUPANG.COM -- Sejak FPI (Front Pembela Islam) dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020, dan dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia, beragam tanggapan muncul dari warganet.
Respon warganet amat beragam, termasuk melalui video yang diunggah artis kontroversial, Nikita Mirzani.
Aktris Nikita Mirzani turut memberikan komentar perihal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
Nikita Mirzani terlihat senang mengetahui organisasi masyarakat FPI akhirnya dibubarkan.
Melalui akun Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani mengunggah ulang artikel berjudul 'Sempat Kasus dengan Nikita Mirzani, FPI Resmi Dibubarkan'.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi membubarkan FPI (Front Pembela Islam). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak mengakui keberadaan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Keputusan pembubaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diterbitkan pada Rabu (30/12/2020) ini.
Petinggi Gerindra Dinilai Main Dua Kaki
Sosial media saat ini sedang diramaikan dengan pembicaraan tentang Partai Gerindra, menyusul statemen Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mendukung tegas langkah pemerintah terhadap Front Pembela Islam.
Saraswati, menyebutkan, Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang dapat membahayakan masa depan NKRI.
"Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi keutuhan bangsa ini. Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
"Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus tetap kita jaga selama hayat masih dikandung badan," ucapnya.

Saras pun berharap 2021 menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.
"Partai Gerindra menyambut tahun baru 2021 dengan penuh optimisme. Kami berharap 2021 sebagai tahun
setelah kita melewati tahun 2020 yang sampai saat ini masih belum lepas dari Pandemi Covid-19," ucapnya.
"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," sambung Saras.
Statemen Saraswati dianggap berbeda dengan sikap kader Gerindra lainya, Fadli Zon.
Selama ini, Fadli Zon kerap membela FPI termasuk mengecam pemerintah yang melarang segenap aktivitas FPI.

Atas hal ini, warganet menganggap Gerindra sedang menjalankan politik dua kaki.
Bahkan, sebagian menganggap bahwa Gerindra tidak ingin kehilangan suara dari kalangan muslim, sebagai salah satu penyokong suara mereka pada pemilu lalu.
Pegiat media sosial Denny Siregar meminta kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo untuk tegas menunjukkan sikapnya. Apalagi, kini Gerindra sudah menjadi bagian dari pemerintahan.
"Ah @Gerindra ngomong doang. Kalau memang dukung @jokowi tegas thd kelompok intoleran, mulai dong dari pecat @fadlizon yang selalu jadi jubir FPI. Kita tunggu tegasnya @prabowo, biar gak diem2 aja," tulis Denny di akun Twitternya, Sabtu (2/12/2021).
Adapula yang menyayangkan sikap Gerindra saat ini yang mendukung pembubaran FPI.
Padahal, Gerindra dianggap sudah mendapatkan keuntungan elektoral dari para anggota dan simpatisan FPI.
"Gerindra ini dapat untung elektoral dari FPI pada Pilgub DKI dan Pileg/Pilpres. Kok ya tega2nya bikin pernyataan demikian," tulis @ramboetz.
"Lihat kelakuan Gerindra. Kemaren2 pas saya bilang Fadli Zon cuma 'penghibur umat', malah saya diserang saudara sendiri. Umat ini harus belajar menerima kenyataan pahit. Akrablah dgn realita, bukan narasi! Narasi hanya berharga sepanjang ia bisa menggambarkan realita," @malakmalakmal.
Sementara itu, kader Gerindra Arief Poyuono mengakui bahwa saat ini Gerindra memang belum sepenuh hati mendukung pemerintahan Joko Widodo.
"Gerindra belum sepenuh hati dan komit utk mendukung semua kebijakan Pemerintah @jokowi-Maruf.. Gimana ini @prabowo kok kita main politik waria sih. Kadang jadi lelaki kadang jadi perempuan," tulis Arief melalui akun Twitter pribadinya.
SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Mahfud MD: Proses Hukum HRS Diteruskan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein dicabut.
Diketahui SP3 kasus chat mesum Rizeq Shihab dan Firza Husein dicabut, hasil dari keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alhasil, kasus chat mesum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dengan Firza Husein tersebut kembali dilanjutkan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Putusan Hakim yang mencabut SP3 kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab itu dibacakan pada Selasa (29/12/2020).
Gugatan praperadilan itu tertuang dalam perkara nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.
"Hasil putusannya memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara, FHM dan HRS," kata kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio, saat dikonfirmasi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus tersebut pada Mei 2017 lalu.
Selain Rizieq Shihab, Firza Husein juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab tengah berada di Arab Saudi. Ia pun tak pernah memenuhi panggilan polisi.
Untuk diketahui tahun 2016 lalu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Kasus chat itu berawal dari beredarnya tangkapan layar chat yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.

Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Untuk diketahui, Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama Aksi 212 pada 2 Desember 2016.

Dia ditangkap atas tuduhan makar.
Tak hanya Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornography.
Firza pun dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Meskipun begitu, polisi tak menahan Firza karena kondisi kesehatan yang memburuk usai ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Rizieq selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus percakapan berkonten pornography.
Saat itu Rizieq beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
Komentar Mahfud MD
Ketika dimintai komentar oleh warganet tentang pencabutan SP3 kasus chat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tidak begitu mengikuti perkembangannya.
"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," jawab Mahfud MD melalui akun Tewitternya, Sabtu (2/1/2021).
Namun, Mahfud berinisiatif menanyakannya langsung kepada pihak kepolisian usai mendapatkan pertanyaan dari warganet itu.
"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Skrng ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," jelas Mahfud MD
Munarman Tanggapi Pencabutan SP3
Sementara itu, sebelumnya, Kuasa hukum FPI Munarman mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Imam Besar FPI Rizieq Shihab aneh bin ajaib.
Hal itu kata Munarman karena pihaknya lebih dulu mendaftarkan praperadilan atas kasus pornografi yang dikaitkan dengan Rizieq.
"Praperadilan yang diajukan oleh Habib lebih dahulu didaftarkan dengan nomor register 150. Baru mau disidang 4 Januari 2021," terangnya dikonfirmasi Selasa (29/12/2020).
Namun nomor register praperadilan pencabutan SP3 memiliki nomor register lebih bontot yakni nomor 151.
Dimana artinya, pengajuan praperadilan pencabutan SP3 didaftarkan setelah praperadilan yang diajukan kuasa hukum FPI.
"Tapi yang pencabutan SP3 itu justru yang sudah diputus terlebih dahulu oleh PN Jakarta Selatan. Aneh bin ajaib bukan," tuturnya.
Maka dari itu Munarman menduga, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini lebih merupakan putusan dengan motif politik.
Dimana putusan itu sarat dengan kepentingan pihak-pihak yang tidak ingin kasus pembantaian enam laskar FPI diungkap tuntas hingga ke para perencananya.
Disebutkan Munarman bahwa pimpinan mereka, terus mengamanatkan kepada seluruh umat islam agar tidak berhenti menuntut dibongkarnya kasus kematian enam laskar FPI.
"Dari segi isu, ini disebut strategi Deception, yaitu penyesatan dan pengacauan informasi agar publik melupakan isu kematian enam laskar FPI," tandasnya.
Diketahui sebelumnya kasus dugaan pornografi yang mengkaitkan dengan Rizieq Shihab ini muncul pada 2017.
Saat itu, beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017, setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Rizieq dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Setahun kemudian, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2018, Habib Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjeratnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Reaksi Nikita Mirzani Perihal Pembubaran Front Pembela Islam, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/03/video-reaksi-nikita-mirzani-perihal-pembubaran-front-pembela-islam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warganet Tanggapi Perbedaan Sikap Petinggi Gerindra dalam Pembubaran FPI, Dianggap Main Dua Kaki, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/02/warganet-tanggapi-perbedaan-sikap-petinggi-gerindra-dalam-pembubaran-fpi-dianggap-main-dua-kaki?page=all
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibatalkan, Mahfud MD: Proses Hukum Harus Diteruskan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/02/sp3-kasus-chat-mesum-rizieq-shihab-dibatalkan-mahfud-md-proses-hukum-harus-diteruskan?page=all