Dijuluki Predator Seksual, Pemuda Mesir Ini Akhirnya Divonis Penjara 3 Tahun

Ahmed Bassam Zaki, pria Mesir yang dijuliki predator seksual, divonis penjara 3 tahun karena terbukti melakukan pelecehan dan kekerasan seksual

Editor: Agustinus Sape
Screenshot IG Assault Police
Ahmed Bassam Zaki diduga telah memperkosa dan melakukan serangan serta kekerasan seksual lebih dari 50 wanita di usianya yang masih belia, 20 tahun. 

Dijuluki Predator Seksual, Pemuda Mesir Ini Akhirnya Divonis Penjara 3 Tahun

POS-KUPANG.COM - Ahmed Bassam Zaki (22), seorang pria Mesir yang dijuliki predator seksual, divonis penjara 3 tahun karena terbukti melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.

Melansir Gulf News, Ahmed Bassam Zaki (22) seorang pemuda Mesir yang sebelumnya diwartakan telah melakukan kekerasan seksual pada lebih dari 50 wanita divonis penjara 3 tahun, Selasa lalu.

Terdakwa dihukum karena telah berbuat asusila dan menyalahgunakan media sosial dalam melakukan aksi kekerasan dan pelecehan seksualnya.

Oleh Pengadilan Ekonomi Kairo, Zaki divonis 3 tahun penjara karena telah melakukan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap puluhan wanita.

Dia ditangkap pada Juli lalu, di tengah tuduhan terhadapnya yang telah menimbulkan keterkejutan di seluruh Mesir.

Dia juga didakwa karena melanggar kehidupan pribadi para korbannya dan melanggar nilai-nilai keluarga masyarakat Mesir.

Dalam penyelidikan, terdakwa mengaku telah mengenal enam gadis melalui situs jejaring sosial, yang diduga mengiriminya foto-foto "tidak senonoh".

Dia mengancam akan menunjukkan foto-foto itu kepada keluarga mereka ketika gadis-gadis itu ingin mengakhiri hubungan mereka dengannya.

Namun terdakwa membantah tuduhan yang dilontarkan terhadapnya di media sosial bahwa dia telah memperkosa, memeras, dan melecehkan puluhan wanita Mesir dan juga warga asing.

Awal tahun ini, sejumlah wanita yang menjadi korbannya mengunggah kesaksian mengerikan yang mengklaim bahwa Zaki, mantan mahasiswa di American University di Kairo (AUC), telah memeras mereka untuk menyerah pada tuntutan seksualnya. Korbannya yang diklaim termasuk seorang gadis remaja di bawah umur.

Pihak AUC mengatakan bahwa Zaki sendiri telah meninggalkan lingkungan kampus pada 2018.

Kesaksian Korban

Sejumlah korban memberikan kesaksian mengenakan perlakuan kekerasan seksual oleh pria Mesir ini.

“Dia menjambak rambut saya dan melemparkan saya ke lantai. Dia membuka kancing celana. Saya mencoba berteriak, tapi tidak ada (suara) yang keluar. Setelah dia melakukan apa yang dia inginkan, saya melihat darah di pakaian, saya panik dan yang dia katakan hanyalah 'Temui pamanmu sekarang, pelacur!' Kamu tidak berbeda dari gadis-gadis lain. Saya pergi, menelepon ibu dan menceritakan semuanya tapi ibu tidak melakukan apa pun."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved