Batalkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq Shihab, FPI Sebut Pengalihan Isu! Perjalanan Kasus Firza Husein

SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibatalkan, FPI Sebut Pengalihan Isu! Perjalanan Kasus Firza Husein

Editor: Hasyim Ashari
Batalkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq Shihab, FPI Sebut Pengalihan Isu! Perjalanan Kasus Firza Husein 

"(Laporan) Ini nomor 151, tapi perkaranya sudah diputus. Kami melihat ini agak lucu," jelas Aziz.

Dugaan internvensi

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menuding PN Jakse telah diintervensi karena membatalkan SP3 kasus chat mesum Rizieq. "PN Selatan sepertinya diintervensi," kata Sugito kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Sugito juga mempertanyakan kenapa putusan itu begitu cepat diketok oleh Majelis Hakim. "Nomor urut perkara 151 sudah putus. Permohonan Praperadilan kami nomor urut 150 belum sidang. Ini tanda tanya besar. Kok begitu cepatnya?" ujar Sugito.

Selain mempermasalahkan proses yang janggal, Sugito juga menyoroti substansi putusan. Menurut Sugito, Polda Metro Jaya pada 2018 lalu mengeluarkan SP3 karena pelaku penyebar chat mesum itu belum terungkap.

Dia pun lantas mempertanyakan apakah saat ini pelaku penyebar chat mesum itu saat ini sudah tertangkap. (Theresia Ruth Simanjuntak)

* Perjalanan Kasus "Chat" WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza

Akhir Januari 2017 jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza.

Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut. Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.

Argo mengatakan, unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan tersebut dan siapa penyebarnya.

Konten ini mulai ramai beredar sejak Minggu (29/1/2017).

"Berkaitan dengan konten yang beredar di medsos, tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved