Berita Sikka Terkini

Kajari Sikka Minta APIP Atasi Penyimpangan Dana Desa

Kajari Sikka, Fahmi, S.H, M.H meminta Lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemeirntah (APIP) bias membantu mengatasi dan mengurangi adanya penyimpangan da

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/RIS
KETERANGAN-Kajari Sikka, Fahmi, S.H, M.H dan jajarannya sedang beri keterangan pers soal kinerja Kejari Sikka selama tahun 2020. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Kajari Sikka, Fahmi, S.H, M.H meminta Lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemeirntah (APIP) bias membantu mengatasi dan mengurangi adanya penyimpangan dana desa di Kabupaten Sikka.

Yang mana peranan APIP harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi penyimpangan dana desa di Sikka sehingga pemanfaatan uang negara dalam pembangunan di desa bisa diawasi sehingga tepat sasaran.

Peranan APIP dalam mengawasi dana desa ini disampaikan Kajari Fahmi saat konferensi pers dengan wartawan di Aula Kantor Kejari Sikka, Selasa (29/12/2020) siang.

Ia menjelaskan, penyimpangan dana desa sebaiknya menjadi perhatian APIP sehingga jangan menimbulkan persoalan baru diserahkan kepada aparat penegak hukum. APIP harusnya mengawasi dari awal sehingga tidak ada lagi penyelewengan dana desa.

Namun Kajari Fahmi mengaku persoalan dana desa memang masih ada karena persoalan SDM. Maka itu, APIP harus secara terus menerus mengawasi penggunaan dana desa.

Ia mengatakan, kehadiran APIP perlu menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran  yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen pemerintah dan keseriusan agar mencegah adanya penyimpangan dana desa di Sikka.

Ia juga menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) pun yang bekerja di bidang pemerintahan harus selalu bekerja sesuai aturan.

ASN, tegasnya, jangan bekerja tidak sesuai aturan atau menabrak aturan.

Maka itu, Kajari Fahmi berpesan pihaknya akan terus mengawasi penggunaan keuangan negara. Apalagi pada tahun 2021 ada dana pemulihan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19 perlu digunakan secara baik dan benar.(ris)

Baca juga: Kapolda NTT Minta Agar Pemilik Akun FB Serahkan Diri Secara Baik, Daripada di Kejar Pihak Kepolisian

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved