Bantuan UMKM
PENUHI 6 Syarat Dapat Bantuan UMKM Tahun 2021, Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Jadwal Pencairan Diperpanjang
Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres merupakan bansos diperuntukkan untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.
Berdasarkan pada aturan di tahap sebelumnya, setiap dareah memiliki kebijakan masing-masing.
Beberapa kota masih memberlakukan daftar online di websitenya untuk mengisi data secara online sebagai selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.
Lembaga pengusul
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Lengkapi data ke lembaga pengusul
NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.
Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.
Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry