Berita Sumba Barat Terkini

Kapolres Sumba Barat  Larang Berkumpul dan  Gelar Pawai Pada Malam Tahun Baru, Simak Penegasannya

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, M.H melarang warga Sumba Barat berkumpul, mabuk  dan gelar pawai pada malam pergantian tahun baru 31

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
pk/pet
Kapolres Sumba Barat,FX.Irwan A, S.I.K , M.H   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, M.H melarang warga Sumba Barat berkumpul, mabuk  dan gelar pawai pada malam pergantian tahun baru 31 Desember 2020.

Ia menyarankan masyarakat sebaiknya di rumah saja,  berdoa bersama keluarga menyambut pergantian tahun baru.

Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X Irwan Arianto, S.I.K menyampaikan hal itu di Waikabubak, Sumba Barat, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, sampai saat ini Sumba Barat, NTT, indonesia bahkan dunia masih terjadi pandemi virus corona sehingga harus mentaati protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona di wilayah ini.

Karena itu, ia menghimbau seluruh  masyarakat Sumba Barat dalam hal  menyambut malam pergantian tahun baru sebaiknya berkumpul di rumah masing-masing dan berdoa bersama  menyambut pergantian tahun baru.  Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi minuman keras,  tidak boleh membunyikan petasan, tidak boleh konvoi dan menggelar acara atau pesta pada malam pergantian tahun. Bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hal itu demi mencegah penularan virus corona di wilayah ini juga tercipta suasana tertib, aman dan damai.

Aparat kepolisian akan terus  berpatraoli  mengamankan malam pergantian tahun tersebut.  Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli pengamanan demi tercipta suasana aman dan damai. (Pet)

Baca juga: Polisi Siap Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih, Simak INFO

Kapolres Sumba Barat,FX.Irwan A, S.I.K , M.H  
Kapolres Sumba Barat,FX.Irwan A, S.I.K , M.H   (pk/pet)

 
Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved