BPJS Naik
Tentang Kenaikan Iuran BPJS, Ave : Pemerintah Perlu Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan akan naik di tahun 2021, mendapat perhatian dari masyarakat
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan akan naik di tahun 2021, mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya Ave Besi, salah satu pekerja swasta yang mengatakan, pemerintah perluh lakukan kajian ulang dan harus ada sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, dengan adanya informasi tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah perluh lakukan kajian ulang atau adakan sosialisasi bagi masyarakat terlebih dahulu," kata Ave kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/12/2020).
Dikatakan Ave, untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, bagi orang yang BPJSnya ditanggung oleh perusahaan atau tempat kerjanya baik. Namun bagi masyarakat yang melalui jalur mandiri, pasti sulit apabila dalam satu keluarga terdapat empat/lima orang yang gunakan kartu BPJS kesehatan.
Baca juga: Iuran BPJS Kelas 3 Naik Menjadi Rp 35.000 per Bulan Mulai 1 Januari 2021
"Saya pikir kalau untuk pekerja swasta yang BPJS ditanggung pihak perusahaan baik. Tapi apabila jalur mandiri yang di dalam rumah terdapat 4 atau 5 anggota saja, dengan pendapatan yang tidak tetap, pasti sangat membebankan," ungkapnya.
Baca juga: Wakil Bupati SBD Minta 11 Pejabata Segera Adaptas Demi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
"Saya rasa program ini sangat memberatkan karena, apalagi di masa pandemi Covid-19 dengan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan keluarga. Ditambah lagi dengan kehidupan yang bersosial, pasti memberatkan," jelasnya
Ia mengakui, bagi pekerja yang ditanggung iuran BPJS oleh pihak perusahaan maupun tempat ia bekerja itu hal biasa. Namun bagi masyarakat umum yang pendapatannya tidak menetap, apalagi bukan sebagai penerima JKNKIS, berarti harus membayar sendiri.
Bahkan dampak dari kenaikan iuran ini, menurut Ave, pasti ada masyarakat yang tidak akan lakukan pembaiaran rutin perbulan.
"Saya berharap semoga program ini perluh dikaji ulang oleh pemerintah atau ada pilihan lain, supaya jangan membebankan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)