KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya

Pegawai Negeri Sipil patut berbahagia lantaran kabar gembira sudah menanti pada tahun 2021 Para ASN akan menikmati kenaikan gaji bahkan bisa mencapa

Editor: Alfred Dama
Kolase Warta Kota
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengaku belum tahu soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya

POS KUPANG.COM -- Pegawai Negeri Sipil patut berbahagia lantaran kabar gembira sudah menanti pada tahun 2021

Para ASN akan menikmati kenaikan gaji bahkan bisa mencapai Rp 10 juta perbulan

Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 paling rendah Rp 10 juta.

Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun depan tersebut.

Besarnya tunjangan secara detail masih dihitung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB bersama instansi terkait.

Baca juga: Berat Badan Syahrini Naik Hingga 10 Kg, Istri Reino Barack Tak Bisa Bohong Lagi Akui Kegemukan

Baca juga: Krisdayanti Kini Tajir & Sukses jadi AnggotaDPR Bergaji Selangit,Yuni Shara Justru Rela Lakukanini 

Baca juga: Pemuda 20 Tahun Nilkahi 2 Remaja Sekaligus, Kisahnya Viral, Ini Pengakuan 2 Istri yang Masih ABG

Seperti diberitakan Kompas.tv, pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan atau 2021.

Besaran gaji yang diterima PNS atau ASN itu berasal dari kenaikan tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

Tak tanggung-tanggung, penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun begitu, saat ini pemerintah masih tengah melakukan kajian mendalam.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, kenaikan tunjangan PNS seharusnya dilakukan pada 2020. Namun, karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.

Masih Dibahas, Ini Rinciannya

Gaji PNS disebut akan mengalami kenaikan pada tahun 2021. 

Lalu seperti apa kata Kemenpan dan RB? 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved