KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya
Pegawai Negeri Sipil patut berbahagia lantaran kabar gembira sudah menanti pada tahun 2021 Para ASN akan menikmati kenaikan gaji bahkan bisa mencapa
KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya
POS KUPANG.COM -- Pegawai Negeri Sipil patut berbahagia lantaran kabar gembira sudah menanti pada tahun 2021
Para ASN akan menikmati kenaikan gaji bahkan bisa mencapai Rp 10 juta perbulan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 paling rendah Rp 10 juta.
Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun depan tersebut.
Besarnya tunjangan secara detail masih dihitung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB bersama instansi terkait.
Baca juga: Berat Badan Syahrini Naik Hingga 10 Kg, Istri Reino Barack Tak Bisa Bohong Lagi Akui Kegemukan
Baca juga: Krisdayanti Kini Tajir & Sukses jadi AnggotaDPR Bergaji Selangit,Yuni Shara Justru Rela Lakukanini
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Nilkahi 2 Remaja Sekaligus, Kisahnya Viral, Ini Pengakuan 2 Istri yang Masih ABG
Seperti diberitakan Kompas.tv, pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan atau 2021.
Besaran gaji yang diterima PNS atau ASN itu berasal dari kenaikan tunjangan yang nilainya cukup signifikan.
Tak tanggung-tanggung, penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun begitu, saat ini pemerintah masih tengah melakukan kajian mendalam.
Tjahjo Kumolo menjelaskan, kenaikan tunjangan PNS seharusnya dilakukan pada 2020. Namun, karena terkendala pandemi Covid-19, maka hal itu ditunda sementara waktu.
Masih Dibahas, Ini Rinciannya
Gaji PNS disebut akan mengalami kenaikan pada tahun 2021.
Lalu seperti apa kata Kemenpan dan RB?