Berita NTT Terkini

Jelang Tahun Baru 2021, Ditlantas Polda NTT Gelar Ops Penertiban Ranmor Knalpot Racing, Simak INFO

Jelang pergantian Tahun Baru 2021, Ditlantas Polda NTT menggelar operasi pelanggaran lalu lintas di Kota Kupang.  Dari hasil operasi ini, rata-rata ke

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Petugas kepolisian sedang lakukan pemeriksaan kendaraan yang berknalpot racing dan tidak miliki surat-surat, Senin (28/12). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Jelang pergantian Tahun Baru 2021, Ditlantas Polda NTT menggelar operasi pelanggaran lalu lintas di Kota Kupang.  Dari hasil operasi ini, rata-rata kendaraan yang melanggar lebih banyak roda dua dikarenakan menggunakan knalpot bising (racing).

"Operasi yang digelar ini untuk menertibkan kendaraan bermotor (Ranmor) jelang perayaan Tahun Baru. Terutama kendaran yang telah dimodifikasi pada bagian knalpot (Knalpot racing)," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos., S.I.K, Senin (28/12)

Penertiban pada kendaraan, terutama knalpot racing ini dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat. Karena, knalpot yang dipasang digunakan di kendaraan itu membuat bising saat di jalanan. Maka perlunya ditertibkan, dan penindakan terhadap para pelanggar kendaraan tidak sesuai dengan standar.

Selain itu, kata Kombes Pol. Jo, apabila pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan juga ditindak.

"Jadi yang melanggar, motornya menggunakan knalpot racing terpaksa diamankan, di bawah ke kantor polisi. Nantinya, jika diambil, maka pelanggar itu harus membawa knalpot aslinya, kemudian knalpot racing itu diganti dengan yang asli sesuai standar keluaran dari dealer atau pabrik," ujar Kombes Pol. Jo Bangun

"Operasi penertiban pada kendaraan jelang Tahun Baru ini, akan dilakukan setiap malam guna menciptakan kenyamanan di masyarakat. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan pada malam pergantian tahun baru," tambah Kombes Pol Jo.


Baca juga: Kajari Sikka Tolak 2 Parsel Natal dari Lembaga Pemerintah, Ini Alasannya

Petugas kepolisian sedang lakukan pemeriksaan kendaraan yang berknalpot racing dan tidak miliki surat-surat, Senin (28/12).
Petugas kepolisian sedang lakukan pemeriksaan kendaraan yang berknalpot racing dan tidak miliki surat-surat, Senin (28/12). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved