Dandim Perintahkan Anggota Dukung Pemkot Kupang
Komandan Kodim ( Dandim) 1604 Kupang, Letkol Arh Abraham Kalelo memerintahkan anggotanya untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komandan Kodim ( Dandim) 1604 Kupang, Letkol Arh Abraham Kalelo memerintahkan anggotanya untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Dandim Abraham Kalelo melalui Pasi Ops Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Harjito kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/12/2020).
Dandim memerintahkan agar anggota Kodim 1694 Kupang untuk terlibat aktif dalam seluruh Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 baik di wilayah maupun di pintu masuk wilayah seperti di Pelabuhan Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
Baca juga: Man United vs Wolverhampton Wanderers: Cavani Tatap Rekor Pemain Cadangan
Melalui Pasi Ops Mayor Harjito, Dandim Abraham Kalelo menyoal perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang yang meningkat tajam akhir-akhir ini.
"Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Arh Abraham Kalelo, S.Sos memerintahkan agar seluruh jajaran Kodim terutama Koramil untuk lebih aktif lagi mendukung pemerintah Kota Kupang dalam menekan penyebaran Covid-19 baik melalui jalur darat, udara dan jalur laut," ujar Mayor Harjito.
Baca juga: KABAR GEMBIRA: Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta
Untuk jalur laut, kata Mayor Harjito, terdapat dua pelabuhan laut yang harus diwaspadai yakni Pelabuhan Laut Bolok di wilayah Kabupaten Kupang dan Pelabuhan Tenau di wilayah Kota Kupang.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sangatlah penting bagi penumpang baik yang berangkat maupun datang. Penumpang diwajibkan memakai masker dengan tepat, selalu menjaga jarak dan selalu membiasakan mencuci tangan setiap saat dengan air bersih yang mengalir guna menekan penularan Covid-19. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/babinsa-alak-ikut-aktif-dalam-operasi-penegakan-disiplin-protoko.jpg)