Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tak Ada Rumah Penyiksaan

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) 

"Juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," kata Amiruddin dalam konferensi persnya dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Sebab, beberapa yang ditemukan identik dengan bagian dari mobil secara kasat mata. Sedangkan sisanya masih ada yang perlu dipastikan kembali.

"Bukan identik ilmiah, harus diuji labfor dan sebagainya," ujar Anam.

Anam mengatakan, penemuan barang bukti ini juga tidak ditemukan dalam satu titik kejadian melainkan di beberapa titik tempat peristiwa penembakan.

Anam menekankan, masih perlu dipastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan.

Selain serpihan bodi mobil, Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru, tetapi satu di antaranya belum bisa diyakini terkait peristiwa.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah. Serta rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan yang berkaitan dengan peristiwa penembakan.

Sebelumnya Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI.

Ada sejumlah temuan didapatkan dari penyelidikan awal, yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan lantaran pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved