Warga Dilarang Membawa Ternak Babi Masuk Golewa

Camat Golewa Kanisius Logo meminta warga agar tidak boleh membawa ternak babi dari luar masuk ke wilayah Golewa

Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Camat Golewa, Kanisisus Logo Terbukti, pekerjaan fisik saluran irigasi premier sepanjang 2,4 km saat ini realisasi fisik di lapangan sudah mencapai 96,2 persen. Sementara pekerjaan fisik bendung hanya tinggal pekerjaan shelter sekitar 0,2 persen sudah rampung. Kondisi ini dibenarkan PPK Irigasi dan Rawa III (Irwa) III, Satker PJPA Nusa Tenggara (NT) 2, Provinsi NTT, Bonenfasius Jas, ST, saat ditemui wartawan Pos Kupang.com, di kantornya, Jumat (13/11/2020). "Puji Tuhan, Secara umum tidak ada hambatan pekerjaan di lapangan. Dan pekerjaan akan selesai atau berakhir lebih cepat dari kontrak yang sudah ditandatangani. Kontrak yang ditandangani mitra rekanan baru akan berakhir tanggal 30 Desember 2020 nanti. Namun dilihat dari rerata pencapaian (progress di lapangan) maka pekerjaan akan lebih cepat selesai. Semuanya berjalan dengan baik dan lancar," tegas Boenafasius Jas. (fen) 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Camat Golewa Kanisius Logo meminta warga agar tidak boleh membawa ternak babi dari luar masuk ke wilayah Golewa.

Camat Kanisius mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar wilayah kabupaten Ngada tidak terpapar positif demam babi Afrika atau African Swine Fever ( ASF).

Camat Kanisius menjelaskan langkah yang diambil yaitu larangan pelaku usaha dan masyarakat tidak membawa hewan babi dari daerah lain masuk wilayah kecamatan Golewa.

Baca juga: Bupati Kupang Tepatkan PPL, Tenaga Kontrak, Tenaga Honorer dan Tenaga Medis di Pelosok Desa

"Tidak diperbolehkan bagi pelaku usaha dan masyarakat kecamatan Golewa membawa hewan babi dari luar daerah," ujar Camat Kanisius kepada POS-KUPANG.COM Jumat (25/12/2020).

Ia menyatakan, penegasan ini agar masyarakat untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas jual beli Babi.

Baca juga: Ini Cara Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Cegah Penyebaran Covid-19 di Perbatasan RI-RDTL

"Ini semua demi mencegah penularan virus demam babi Afrika atau ASF yang sudah marak terjadi diberbagai kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur (NTT). Larangan ini demi ke kebaikan kita semua. Kita tahu masyarakat Ngada khususnya warga kecamatan Golewa setiap rumah tentu memiliki hewan ternak seperti babi. Seandainya wilayah kecamatan Golewa terpapar positif demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF), maka kita semua yang rugi. Untuk itu, diharapkan agar seluruh masyarakat bisa mematuhi larangan yang ada," ujarnya.

Ia menyatakan, jika memang ada Babi yang mati karena sakit maka segera kubur. Dilarang memotong, mengedarkan dan menjual daging untuk konsumsi dari ternak babi yang sakit.

Ia menyatakan untuk sementara, diwilayah kecamatan Golewa belum adanya laporan masuk adanya babi yang terkonfirmasi virus babi atau ASF.

Sementara warga Golewa itu, Emanuel (45) mengatakan aturan pemerintah itu harus benar-benar diindahkan pelaku pengusaha dan masyarakat.

"Karena ini adalah demi kebaikan kita semua. Kita tahu sendiri salah satu sumber penambahan penghasilan keluarga itu juga dari ternak babi. Setiap hajatan kita orang Ngada tentu pasti membutuhkan babi. Jika virus ini masuk, maka kita semua yang akan susah," ujarnya.

Ia berharap masyarakat harus bisa mencegah dengan memperhatikan kebersihan kandang dan pakan yang baik demi menjaga kesehatan ternak Babi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved