INGAT! Token Listrik Gratis dari PLN Hanya Sampai Desember 2020, Buruan Klaim Sebelum Kamu Terlambat

Ada 2 cara yang diberikan PLN untuk dapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, melalui pesan WhatsApp atau akses laman website PLN.

Editor: Frans Krowin
Shutterstock
Pulsa Token Listrik PLN Gratis Bulan Desember 2020, CEK Cara Dapatnya! 

INGAT! Token Listrik Gratis dari PLN Hanya Sampai Desember 2020, Buruan Klaim Sebelum Kamu Terlambat

POS-KUPANG.COM - Sesuai program pemerintah, token listrik gratis dari PLN akan berakhir pada Desember 2020 ini.

Karena itu, segera melakukan klaim ke PLN untuk mendapatkan token gratis tersebut sebelum kamu terlambat.

Untuk klaim token listrik gratis, simak cara klaim token listrik gratis bulan Desember 2020 dari PLN.

Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id atau WhatsApp.

Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni.

Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis?

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved