Susi Pudjiastuti Ternyata Pernah Ditawari 5 Triliun Ubah Kebijakan Illegal Fishing, Tapi Saya Tolak

"Saya pernah ditawari 5 triliun, tapi saya tidak mau untuk mengubah kebijakan illegal fishing, kapal asing dan lain sebagainya," katanya

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/HUMAS KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap pulau terdepan yang ada di Kepulauan Riau, seperti Anambas bisa jadi pioner utama industri perikanan dan pariwisata kelautan. 

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Edhy Cabut Permen Nomor 56 Tahun 2016

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Edhy resmi mencabut Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi.

Ia kemudian menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, termasuk membolehkan ekspor lobster dilakukan.

Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Edhy mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.

Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.

Padahal, banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.

Permen larangan tersebut dipandang Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya, melainkan harus di alam.

Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen, ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy.

Ia menilai, wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.

Susi Mulai Kritisi Edhy

Semenjak pencabutan Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016, Susi yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri KKP tidak mau tinggal diam.

Ia mulai melayangkan kritiknya terhadap apa yang dilakukan juniornya dengan memperbolehkan ekspor benih lobster.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved