Mahfud MD Bantah Isu Kriminalisasi Ulama, Singung Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tidak ada ulama yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya.
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini?"
"Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya, jika ada ulama yang dikriminalisasi," tutur Mahfud MD.
Namun lagi-lagi, kata Mahfud MD, tetap tak ada yang menjawab.
Oleh karena itu, Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme."
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan."
"Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menyebut Bahar bin Smith.
Mahfud MD melanjutkan, Bahar dihukum buka karema menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah. Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.
Mahfud MD menegaskan, Bahar dihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.
"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya."
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.
Mahfud MD kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi."