Mahfud MD Bantah Isu Kriminalisasi Ulama, Singung Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tidak ada ulama yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya.

Editor: Bebet I Hidayat
TribunSumsel.com
Mahfud MD Bantah Isu Kriminalisasi Ulama, Singung Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith 

"Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" Ucapnya.

Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka.
Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka. (Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Di Indonesia, kata Mahfud MD, tidak ada Islamofobia.

Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, katanya, sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.

Sekarang ini, lanjut dia, banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia."

"Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," beber Mahfud MD.

Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.

Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.

Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.

Baca juga: 35 Ucapan Selamat Natal Bahasa Inggris dan Artinya, Yang Menyentuh Hati, Cocok Bagi Terkasih

Baca juga: Promo Superindo JSM 24 Desember 2020, Pesta Diskon Akhir Tahun, Harga Spesial Produk Kecantikan

Baca juga: Cari Tahu Yuk, Film yang Diputar Di Bioskop CGV dan XXI pekan ini, Ada Film Horor, Drama dan Fantasi

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara."

"Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," pinta Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.

Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.

"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved