BLT UMKM

Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi

Editor: Agustinus Sape
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved