Kabinet Jokowi

Disebut Bakal Gantikan Terawan jadi Menkes, Ini Profil Budi Gunadi Sadikin, Sarjana Fisika Nuklir 

Sejumlah nama di luar kabinet diperkirakan bakal masuk ke kabinet untuk mengisi kekosongan posisi Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Editor: Benny Dasman
Kompas.com
zoom-inlihat fotoProfil Budi Gunadi Sadikin, Sarjana Fisika Nuklir yang Disebut Bakal Gantikan Terawan jadi Menkes KOMPAS IMAGES Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri BUMN yang disebut-sebut bakal menjadi Menteri Kesehatan. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Budi Gunadi Sadikin, Sarjana Fisika Nuklir yang Disebut Bakal Gantikan Terawan jadi Menkes, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/22/profil-budi-gunadi-sadikin-sarjana-fisika-nuklir-yang-disebut-bakal-gantikan-terawan-jadi-menkes?page=4. Penulis: Daryono Editor: Citra Agusta Putri Anastasia 

Kariernya kemudian diawali dengan menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik yang berpusat di Tokyo, Jepang. 

Selanjutnya, ia melanjutkan karier di IBM Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Systems Integration and Professional Services Manager hingga 1994.

Dari IBM Indonesia, Budi memutuskan pindah ke Bank Bali, yang kini dikenal sebagai Bank Permata.

Budi beberapa kali memegang sejumlah jabatan.

Jabatan-jabatan itu di antaranya sebagai General Manager Electronic Banking, Chief General Manager wilayah Jakarta, dan Chief General Manager Human Resources hingga 1999.

Kemudian, Budi bergabung dengan ABN Amro Bank Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Consumer Banking hingga 2004.

Selanjutnya, ia meloncat lagi ke Bank Danamon sebagai Executive Vice President Consumer Banking dan Direktur di Adira Quantum Multi Finance.

Budi kemudian bergabung ke Bank Mandiri pada 2006 hingga akhirnya menjadi Direktur Inalum. 

Kata Istana soal Reshuffle Kabinet

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi isu reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, isu reshuffle tidak bisa diprediksi kapan waktu pelaksanaannya.

Hal itu lantaran penujukkan atau pun penggantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

Oleh karenanya, pengumuman terkait penggantian menteri bisa dilakukan kapan saja sesuai keinginan Presiden.

"Jadi tidak bisa ada orang yang bisa memprediksi."

"Apakah sebelum 2021 atau setelah akhir tahun dan lain-lain, tidak bisa," ujar Ngabalin, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/21/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved