Aksi 1812 Berbuntut, Polisi Panggil 9 Penanggung Jawab Aksi, Ini Status saat Dimintai Keterangan

Sikap tegas polisi juga ditunjukan dengan mengusut kasus itu secara hukum yang diawali dengan pemanggilan 9 orang penanggung jawab

Editor: Alfred Dama
tribunnews/Herudin
Massa Aksi 1812 saat menggelar unjuk rasa di istana Negara, Jumat 18 Desember 2020 

Sementara itu 28 perserta aksi dikirim ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet karena reaktif Covid-19 usai ikuti uji rapid test antigen.

Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin
Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Sedangkan sisanya 420 perserta aksi dikembalikan oleh polisi karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Untuk 28 perserta aksi yang reaktif Covid-19 tanyakan ke RSD Wisma Atlet karena sudah kami serahkan. Sementara sisanya kami beri peringatan saja karena berkerumun," jelas Yusri.

Saat itu kata Yusri ada 2 anggota kepolisian yang bertuga terkena sabetan senjata tajam oleh peserta aksi.

"Lukanya tidak terlalu parah dan saat ini sudah makin membaik. Sementara pelakunya melarikan diri dan masih kami kejar," katanya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 9 Penanggung Jawab dan Panitia Aksi 1812 Segera Dipanggil Polisi, Statusnya Masih Saksi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/22/9-penanggung-jawab-dan-panitia-aksi-1812-segera-dipanggil-polisi-statusnya-masih-saksi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved