Ahli Epidemolog : Imbauan Gubernur NTT Ditiadakan Pawai dan Pesta Kembang Api Wajib Ditaati

sehingga ketaatan itu akan ditindaklanjuti untuk SKPT atau OP yang berada dibawah pemerintahan gubernur

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Dr. Pius Weraman, SKM. M. Kes, ahli epidemiolog, Rabu (13/05/2020) 

Iambauan sekaligus larangan Gubernur ini, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah. Tetapi kepentingan individu, keluarga maupun masyarakat yang mengalaminya. 

Baca juga: Jasa Raharja Cabang NTT Fasilitasi Kegiatan Pelatihan Janda Korban Kecelakaan

Baca juga: Tunjangan Kinerja Menggiurkan! LENGKAP Gaji PNS 2021, Ada Gaji PNS Pajak, Keputusan Sri Mulyani

Baca juga: Buka Seminar Peningkatan SDM NTT, Wagub Josef A Nae Soi : SDM NTT Tidak Kalah 

"Keramaian yang ada ini memang pesta spiritual, jadi kita mengharapkan, menghargai semua aktivitas yang kita lakukan sebagai salah satu bentuk yang ditunjukan agar upacara keagamaan ini dengan berpesta untuk menyambut kelahiran Yesus Kristus. Namun dengan adanya penyakit seperti saat ini, maka kita perluh mengurung diri, supaya penyebaran Covid-19 ini tidak luas, melainkan di masa Natal ini kita berdoa untuk Pandemi Covid-19 lekas hilang dalam menyambut tahun baru," pungkasnya.Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved