Ahli Epidemolog : Imbauan Gubernur NTT Ditiadakan Pawai dan Pesta Kembang Api Wajib Ditaati
sehingga ketaatan itu akan ditindaklanjuti untuk SKPT atau OP yang berada dibawah pemerintahan gubernur
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Iambauan sekaligus larangan Gubernur ini, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah. Tetapi kepentingan individu, keluarga maupun masyarakat yang mengalaminya.
Baca juga: Jasa Raharja Cabang NTT Fasilitasi Kegiatan Pelatihan Janda Korban Kecelakaan
Baca juga: Tunjangan Kinerja Menggiurkan! LENGKAP Gaji PNS 2021, Ada Gaji PNS Pajak, Keputusan Sri Mulyani
Baca juga: Buka Seminar Peningkatan SDM NTT, Wagub Josef A Nae Soi : SDM NTT Tidak Kalah
"Keramaian yang ada ini memang pesta spiritual, jadi kita mengharapkan, menghargai semua aktivitas yang kita lakukan sebagai salah satu bentuk yang ditunjukan agar upacara keagamaan ini dengan berpesta untuk menyambut kelahiran Yesus Kristus. Namun dengan adanya penyakit seperti saat ini, maka kita perluh mengurung diri, supaya penyebaran Covid-19 ini tidak luas, melainkan di masa Natal ini kita berdoa untuk Pandemi Covid-19 lekas hilang dalam menyambut tahun baru," pungkasnya.Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)