Polres Malaka Siap Tertibkan Penggunaan Petasan atau Mercon di Natal dan Tahun Baru

bagi umat Kristiani melaksanakan ibadah dengan aman, lancar dan sukses tanpa ada bunyi-bunyian atau ledakan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Plt. Kapolres Malaka, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, S.IK, MH  di sela-sela memantau situasi di KPU Malaka, Senin (14/12). 

Polres Malaka Siap Tertibkan Penggunaan Petasan atau Mercon di Natal dan Tahun Baru

POS-KUPANG.COM I BETUN--Menghadapi perayaan Natal 25 Desember dan menyongsong Tahun Baru 2021, jajaran Polres Malaka akan melakukan penertiban penjualan petasan dan mercon.

Hal ini dengan maksud memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi umat Kristiani melaksanakan ibadah dengan aman, lancar dan sukses tanpa ada bunyi-bunyian atau ledakan petasan dan mercon.

Plt. Kapolres Malaka, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, S.Ik. MH menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Dijelaskan Krisna, terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malaka, pihaknya
sudah membuat perencanaan penngamanan dengan sasaran pada orang, kegiatan dan tempat.

Khusus pengamanan orang katanya, terutama pada umat  yang akan melaksanakan ibadah dan tempat tentu pada lokasi yang akan digunakan seperti rumah Iibadah pada perayaan Natal. Sementara  kegiatan terutama pada proses  ibadah juga kegiatan lain yang berkaitan dengan Natal.

Dikatakannya, untuk memberikan jaminan keamanan maka pihaknya akan memploting  anggota ke gereja-gereja lalu disiapkan satu pos pengamanan yang ditempatkan di lapangan Betun serta satu pos pelayanan di samping Polsek Malaka Tengah.

"Pada Pos pengamanan akan melibatkan beberapa instansi yang akan dikoordinasikan terutama Polisi Pamong Praja, jajaran Dishub, TNI juga organisasi kemasyarakatan. Di gereja akan dilibatkan pengurus gereja atau remaja gereja guna membantu polisi dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan selama ibadah," jelasnya.

Mantan Kapolres TTU ini menambahkan, yang perlu ditekankan dan menjadi perhatian seluruh masyarakat termasuk pihak gereja bahwa saat ini dihadapkan dengan pandemi covid19. Kegiatan perayaan Natal  tidak dilarang tetapi harus memperhatikan protokoler covid19.

"Makanya Besok (Selasa, 22/12,Red)  kita akan hadirkan para Pastor, Romo, Pendeta  dan pemuda gereja untuk satukan persepsi agar menerapkan protokoler kesehatan yang baik di lokasi ibadah," kata Krisna.

Berkenaan dengan Tahun Baru, katanya, akan digelar patroli sehingga jangan heran apabila di setiap perempatan ada anggota karena ini sebagai wujud kehadiran Polri khususnya Polres Malaka ditengah warga.

"Kita memberikan rasa aman dan nyaman sehingga warga sambut malam Tahun Baru dengan penuh sukacita tanpa harus kumpul dan konvoi dan tanpa pesta hura-hura," tegas Krisna.

Terkait pesta kembang api, jelas Krisna, penggunaannya sudah diatur terkait jenisnya. Namun Ia mengimbauan daripada membeli kembang api lebih baik dananya bisa dikumpul lalu disumbangkan ke sesama yang membutuhkan.

Baca juga: Gelombang Hajar Pantai Waipare, Bupati Robby Pantau dan Temui Warga

Baca juga: Pesawat Ini Hilang 37 Tahun Tapi Tiba-Tiba Muncul Lagi dengan Penumpang Yang Sama & Tak Pernah Menua

Baca juga: Kadis PUPR Sikka Sudah Terjunkan Tim ke Nenbura

Baca juga: Apel Akhir Tahun Bupati Djafar Minta OPD Kerja Serius dan Tulus Bangun Ende

"Saya tegaskan bahwa khusus petasan maupun mercon atau sejenis ledakan lainnya akan ditertibkan dan tidak ada bunyi-bunyian. Kita memberikan jaminan keamanan agar warga aman dan nyaman merayakan kedua hari raya ini," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved