Kamis, 30 April 2026

Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya

Pencairan Bantuan untuk Karyawan Swasta Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Herudin
Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya 

Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria atau syarat penerima BSU tersebut, yakni :

- warga negara Indonesia (WNI)

- pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta

- tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir

- memiliki rekening aktif.

Apabila calon penerima hingga saat ini belum menerima BLT subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.

Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"
Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Simak cara cek penerima BLT ketenagakerjaan lainnya

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved