Rabu, 29 April 2026

Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya

Pencairan Bantuan untuk Karyawan Swasta Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Herudin
Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda Pemerintah, Ini Jadwal Barunya 

POS-KUPANG.COM - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa 25 Agustus 2020 dipastikan ditunda.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan untuk karyawan swasta dengan jumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penundaan pencairan bantuan untuk pekerja swasta tersebut karena data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dicek kembali.

Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca juga: TERUNGKAP Ternyata Segini Harga Sewa Rumah Mewah di Sinetron Ikatan Cinta, Cek!

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

 Para pencari kerja
Para pencari kerja (Grid.id)

"Calom penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan. Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali dengan salah satu syarat penerimanya adalah merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Nama

Informasi terbaru BLT BPJS untuk karyawan swasta dan guru honorer, login kemnaker.go.id cek Nama penerima BLT subsidi gaji atau via sso bpjsketenagakerjaan go id, dapat BLT Rp 600 ribu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved