Korupsi Mensos Kini Seret Gibran, Ternyata Ini Kronologi Dugaan Keterlibatan Anak Jokowi, Bikin Syok
Kasus Korupsi Mensos Kini Seret Gibran Ternyata Begini Kronologi Dugaan Keterlibatan Anak Jokowi, Syok
POS-KUPANG.COM - Kasus Korupsi Mensos Kini Seret Gibran Ternyata Begini Kronologi Dugaan Keterlibatan Anak Jokowi, Syok
Nama Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).
Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.
Hingga kini, konfirmasi yang diajukan TribunSolo.com terkait pemberitaan itu, belum dijawab oleh Gibran.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 21 Desember 2020: Berbahagialah Ia yang Telah Percaya
Baca juga: BIKIN Warga Dunia Panik! Ada Jenis Baru Virus Covid, Katanya Lebih Mudah Menular dari Virus Corona
Baca juga: Kalender 2021: Catat Tanggal Cantik, Daftar Hari Libur, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan Ramadhan
Tapi, pihak Sritex membenarkan, bila pihaknya memang menerima orderan dari Kemensos untuk tas Bansos tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).
"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.
Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020) (TRIBUNSOLO.COM/ILHAM OKTAFIAN)
Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.
"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu,"
"Dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," kata Joy.
Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.
Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.
Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.
"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"
"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 21 Desember 2020: Berbahagialah Ia yang Telah Percaya
Baca juga: BIKIN Warga Dunia Panik! Ada Jenis Baru Virus Covid, Katanya Lebih Mudah Menular dari Virus Corona
Baca juga: TERBONGkAR Fakta, Lesty Kejora Salah Tingkah, Bahas Ada Orang Mendekatinya! Siapa? Simak Updatenya!
Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.
“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).
Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.
“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.
Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.
“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.
“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 21 Desember 2020: Berbahagialah Ia yang Telah Percaya
Baca juga: BIKIN Warga Dunia Panik! Ada Jenis Baru Virus Covid, Katanya Lebih Mudah Menular dari Virus Corona
Baca juga: Karakter Makin Kece dari Roblox, Cek Promo Kode Terbaru Minggu ini Bulan Desember 2020
Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul https://solo.tribunnews.com/2020/12/20/nama-gibran-dikaitkan-tas-bansos-proyek-juliari-batubara-sritex-tak-ada-komunikasi-dengan-gibran?page=all
