Terkini Nasional
Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Refly Harun Terserat Kasus Ujaran Kebencian oleh NU, Penjelsannnya!
Kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (18/12/2020).
POS KUPANG, COM - Kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (18/12/2020).
Adalah yang dilaporkan yaitu Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Laporan itu didaftarkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio dalam nomor LP/B/0709/XII/2020/BARESKRIM tertanggal Jumat 18 Desember 2020.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya benar," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Refly Harun saat membahas isu beredarnya draf palsu UU Cipta Kerja dalam kanal Youtube Refly Harun. (YouTube Refly Harun)
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih akan melakukan analisa terhadap laporan tersebut.
Setelah itu, nantinya penyidik baru melakukan proses pemanggilan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
"Masih dipelajari dulu," ujarnya.
Diketahui dalam laporan tersebut, Refly Harun dipersoalkan terkait unggahan videonya di akun sosial media Youtube bernama Refly Harun.
Adapun video yang dipersoalkan berjudul 'GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!!'.
Dalam laporan itu, Refly diduga melakukan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik ke seluruh rakyat Indonesia, khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
Pelapor menduga Refly melanggar Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Refly Harun Sorot Penembakan Laskar FPI, Ada Luka Memar & Kulit Terkelupas: Informasi Berharga
Kejanggalan-kejanggalan peristiwa tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI), kembali disorot Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (11/12/2020), dirinya menyinggung soal kesaksian dari keluarga korban tentang kondisi jenazah yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (7/12/2020).
Menurut kesaksian keluarga korban disebut bahwa jenazah korban terdapat tiga bekas luka tembak dari jarak dekat.
Refly Harun mengatakan fakta yang disampaikan oleh saksi tersebut bisa semakin mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
"Tidak bisa kita mengatakan bahwa apa yang disampaikan keluarga itu bohong misalnya, tidak benar," ujar Refly Harun.
"Karena faktanya ada, kasat mata, hanya memang yang kita tunggu adalah cerita tentang fakta itu," imbuhnya.
Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020). (Tangkapan Layar YouTube Refly Harun)
Berdasarkan kesaksian itu, Refly Harun menyebut semakin membantah keterangan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengatakan bahwa terpaksa melakukan tembakan lantaran ada perlawanan dari laskar FPI sehingga terjadi baku tembak.
Secara logika, Refly Harun mengatakan bahwa andai memang terjadi baku tembak maka kemungkinan bekas luka tembakan pada korban hanya satu.
"Mengapa misalnya harus ada tiga lubang di tubuh korban, kenapa ada misal luka memar, kenapa ada kulit terkelupas," kata Refly Harun.
"Ini kan sebuah informasi yang sangat berharga, sebuah indikasi."
Tidak hanya soal jumlah luka tembakan, kejanggalan lainnya menurutnya adalah kondisi bekas lukanya yang disebut saksi seperti dilakukan dari dekat.
Menurut Refly Harun bukan baku tembak namanya jika bekas lukanya seperti dilakukan penembakan dari dekat.
"Dan kalau mereka yang katakanlah ahli balistik misalnya dia akan tahu apakah peluru itu dari jarak dekat atau dari jarak jauh," kata Refly Harun.
"Apakah memang betul baku tembak, karena kalau baku tembak itu ya jaraknya harus jauh, tapi kalau dari dekat namanya bukan baku tembak," pungkasnya.
Kesaksian Keluarga Laskar FPI yang Tewas
Dilansir TribunWow.com, salah seorang anggota keluarga memberikan kesaksiannya atas kondisi jenazah dari pengikut Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Menurut kakak korban, adiknya menjadi satu dari enam korban yang tewas saat mengawalRizieq Shihab.
Dirinya menyebut terdapat tiga luka bekas tembakan di dada adiknya.
Tidak hanya luka tembak, ia mengatakan adiknya mendapat luka sobek di bagian punggung.
Ia menduga luka sobek itu disebabkan karena ada tindakan penyeretan.
Kesaksian itu diketahui dari sang ayah yang disebut ikut memandikan jenazah korban.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Dalam kesempatan itu, ia mulanya menceritakan keanehan sikap dari adiknya sebelum ikut mengawal Habib Rizieq dan dinyatakan tewas.
"Kebetulan saya ketemu dengan adik saya itu Kamis malam Jumat (4/12/2020), Di sana tuh tumben sekali itu memang beda. Adik saya salaman dengan ibu, dipeluk, dia minta izin mau mengawal Habib ke Megamendung," ujarnya.
Ia mengaku sempat bepikiran buruk setelah mendapat berita tewasnya enam laskarFPI.
Ditambah lagi saat itu ia sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan sang adik.
"Kebetulan di handphone ada notifikasi berita saya baca, saya langsung kepikiran adik saya, saya telponin, saya WA-in, kok enggak ada kabar, ini kemana," ungkapnya.
"Dan itu berita masih simpang siur, kami belum tahu kebenarannya seperti apa," imbuhnya.
Sementara itu terkait kondisi jenazah, ia menyebut cukup mengenaskan dengan tiga luka tembak tepat di bagian dada, serta bekas luka seret di bagian punggung.
"Dan untuk dibilang luka, lukanya itu seperti ditembak jarak dekat, karena saya tidak ikut memandikan dan itu ayah saya yang memandikan, ayah saya bercerita sambil berderai air matanya."
"Bener-bener luka tembak di dada ada tiga, di punggung itu luka robek seperti diseret, dijidat ada biru seperti dihantam senjata api belakangnya, tapi alhamdulilahnya muka adik saya itu bersih karena mungkin tidak dipukul di muka," jelasnya.
"Sampai dikafankan pun darahnya masih mengucur. Itu benar-benar seperti pembantaian, seperti tidak ada perlawanan di sana," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Refly Harun Terserat Kasus Ujaran Kebencian oleh NU, Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, https://manado.tribunnews.com/2020/12/21/refly-harun-terserat-kasus-ujaran-kebencian-oleh-nu-dilaporkan-ke-bareskrim-polri?page=4.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengamat-politik-refly-harun-q.jpg)