Datangi ke Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI akan Bawa Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat 

Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.

Editor: Alfred Dama
Warta Kota/Budi Malau
Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini. Foto dok: Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

Datangi ke Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI akan Bawa Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat 

POS KUPANG.COM -- Pihak keluarga 6 anggota FPI yang tewas ditembak setelah dianggap melawan petugas akan datang ke Komnas HAM

Mereka juga akan membawa serta bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat

Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.

Perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari pukul 00.30 lalu, akan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Lauharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan didampingi tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI. Bahkan rencananya sejumlah tokoh nasional juga akan menemani para keluarga korban tersebut.

Baca juga: Surat Panggilan Polisi untuk Babe Haikal Beredar, Akankah Mimpi Bertemu Rasulullah Berujung Bui?

Baca juga: 22 Desember Hari Ini, ini Kumpulan Ucapan Selamat  Semua Ibu Mulai dari Mertua, Nenek, Kakak Adik

Baca juga: Nama Gibran Dikaitkan dengan Korupsi Bansos di Laporan Tempo, Andi Arief Minta KPK Klarifikasi

Baca juga: Gading Marten Pernah Gagal, Kini Punya Pengganti yang Lebih Cantik dari Gisel, ini Kata Roy Marten

Anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan mereka ke Komnas HAM, sambil membawa sejumlah bukti adanya pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi itu.

"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.

Untuk selanjutnya, kata Aziz, pihaknya bersama para keluarga 6 laskar FPI, sejumlah tokoh nasional dan para pecinta serta pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI dalam kasus ini.

Jeritan pilu laskar FPI sebelum tewas ditembak polisi
Jeritan pilu laskar FPI sebelum tewas ditembak polisi (Mata Najwa)

"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.

Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.

"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.

Sebelumnya Munarman selaku kuasa hukum dari keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim, makin ngawur dan bak drama komedi.

"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekretaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved