Dana Transfer Pempus Untuk Bayar Sertifikasi Guru di TTS Kurang

Pemda TTS meminta anggaran senilai 10 Miliar lebih untuk pembayaran sertifikasi guru namun yang dikirim Pemerintah pusat

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa 

Dana Transfer Pempus Untuk Bayar Sertifikasi Guru di TTS Kurang

POS-KUPANG. COM | SOE -- Dana transfer dari pemerintah pusat (Pempus) guna pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten TTS kurang.

Pemda TTS meminta anggaran senilai 10 Miliar lebih untuk pembayaran sertifikasi guru namun yang dikirim Pemerintah pusat hanya 9 Miliar.

Karena adanya kekurangan dana transfer tersebut, 1 bulan tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Desember belum bisa dibayarkan pada tahun 2020. Nantinya, sisa pembayaran untuk bulan Desember akan dibayarkan pada tahun 2021 melalui carry over. 

"Tidak ada pemotongan dana sertifikasi, yang benar pembayaran sertifikasi untuk bulan Desember tahun 2021 akan dibayarkan pada tahun 2021 mendatang. Hal ini disebabkan karena dana dari pusat yang dikirim cuma 9 Miliar dari permintaan kita hampir 11  Miliar," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Senin (21/12/2020).

Untuk diketahui, salah seorang guru yang enggan namanya dikorankan mengeluhkan pembayaran tunjangan sertifikasi karena tidak dibayarkan penuh. Dirinya menduga ada pemotongan dana tersebut. 

"Tahun ini pembayaran dana sertifikasi guru kami tidak dibayarkan utuh. Kami tidak tahu kenapa, mungkin ada pemotongan,"ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka menyayangkan adanya kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dampak dari kurangnya dana transfer dari pusat. Dirinya berharap pemerintah pusat bisa komit untuk tetap mentransfer sisa dana tersebut pada tahun 2021 mendatang sehingga apa yang menjadi hak para guru tetap dibayarkan.

Baca juga: DPRD NTT Sosialisasi Perda Retribusi Izin Usaha Perikanan di Kota Kupang

Baca juga: Polres Malaka Siap Tertibkan Penggunaan Petasan atau Mercon di Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Gelombang Hajar Pantai Waipare, Bupati Robby Pantau dan Temui Warga

"Kita berharap sisa hak para guru bisa tetap dibayarkan di tahun 2021. Padahal uang tersebut sangat dibutuhkan untuk membeli  persiapan Natal dan Tahun baru serta kebutuhan keluarga lainnya," sebutnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved