Babinsa Koramil Miotim Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Bokon
dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilaksanakan di Kantor Desa Bokon beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Babinsa Koramil Miotim Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Bokon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota Babinsa Koramil Miotim kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Desa Bokon, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU.
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilaksanakan di Kantor Desa Bokon beberapa waktu yang lalu.
Usai melakukan pendisiplinan protokol kesehatan covid, Babinsa Miotim, Sertu Sasario Gonsalves mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Jadi kami lakukan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.
Sertu Sasario Gonsalves mengharapkan para perangkat desa dan masyarakat Desa Bokon agar mematuhi segala himbauan dari Babinsa tentang protokoler kesehatan covid-19.
"Harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan mejaga jarak. Kalau mentaati protokol kesehatan maka kami sangat yakin kita tidak terjangkit covid-19," ujarnya.
Baca juga: Polres TTU Kerahkan Seluruh Kekuatan Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Yusril Tolak Bantu Rizieq Shihab Walau Diminta Ustaz Bachtiar, Malah Sarankan Hubungi Menhan Prabowo
Baca juga: Polres Sumba Timur Mulai Gelar Operasi Lilin Turangga 2020
Baca juga: Dana Transfer Pempus Untuk Bayar Sertifikasi Guru di TTS Kurang
Pada kesempatan itu, Sertu Sasario Gonsalves juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu matuhi protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)