Pilkada Malaka
Partisipasi Warga Malaka di Pilkada 2020 Tertinggi di NTT
Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Malaka 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu dan tertinggi di NTT
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Malaka 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu dan tertinggi di NTT.
Pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi 85, 32 persen atau meningkat dari Pilkada Malaka lima tahun sebelumnya 72 persen. Tingginya angka ini menempatkan Malaka sebagai kabupaten tertinggi tingkat partisipasi jika dibandingan dengan 8 kabupaten lain selaku penyelenggara pilkada di NTT.
Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak, S.Fil menyampaikan ini melalui Juru Bicara, Yosep Nahak kepada Wartawan di Betun, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: DWP Kabupaten Malaka Tetap Semangat Berkarya Ditengah Pandemi Covid-19
Dijelaskan Yosep, saat ini rapat penetapan rekapitulasi perolehan suara untuk dua pasangan calon (Paslon) sudah dilakukan dan telah ditetapkan melalui SK penetapan tanggal 16 Desember 2020 Pukul 19.03 Wita.
Saat inipun, kata Yosep, pihak KPU Malaka masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah Malaka juga masuk dalam satu dari daerah-daerah lain yang bersengketa atas hasil pilkada.
Apabila Malaka tidak termasuk, jelas Yosep, maka KPU Malaka akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih.
Baca juga: Forum PRB Lembata Salurkan 3020 Benang Untuk Pemulihan Trauma Korban Erupsi Ile Lewotolok
"Kita masih menunggu hasil dari MK. Jadi MK akan mengeluarkan surat terkait dengan daerah-daerah yang bersengketa atas hasil pilkada dan apabila Malaka tidak terdaftar sebagai daerah yang bersengketa maka ketika KPU menerima surat dari MK dalam tempo waktu 3 hari maka dilakukan rapat pleno penetapan calon terpilih," katanya.
Ditambahkannya, jika ada paslon yang menggugat hasil suara ke MK maka penetapan dilakukan setelah ada putusan MK.
"Penandatanganan SK penetapan hasil perolehan suara dari dua paslon sudah dilakukan terhitung tanggal 16 Desember Pukul 19.03 Wita. Masih diberi kesempatan kepada paslon mengajukan gugatan ke MK. Proses selanjutnya menjadi kewenangan MK. Kapan saja MK mengeluarkan surat Malaka tidak bersengketa hasil pemilihan maka kami siap tetapkan," ujar Yosep.
Tentang tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada Malaka 2020, jelas Yosep, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pilkada 2015 lalu.
Pada pilkada 2020, tingkat partisipasi 85, 32 persen atau meningkat dari pilkada Malaka lima tahun sebelumnya 72 persen.
Tingginya angka ini menempatkan Malaka sebagai kabupaten tertinggi tingkat partisipasi jika dibandingan dengan 8 kabupaten lain selaku penyelenggara pilkada di NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)