LOGIN pip.kemdikbud.go.id Program Indonesia Pintar Siswa SD Rp 450 Ribu SMP Rp 750 Ribu SMA 1 Juta
Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat
Masih dalam situs yang sama dijelaskan, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan/sekolah terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.
Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk informasi selanjutnya, dapat diakses di sini. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PIP.KEMDIKBUD.GO.ID Klaim SD Dapat 450 Ribu SMP 750 Ribu dan SMA 1 Juta - Program Indonesia Pintar, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/19/pipkemdikbudgoid-klaim-sd-dapat-450-ribu-smp-750-ribu-dan-sma-1-juta-program-indonesia-pintar?page=all