Kadis P dan K Ende Buka Suara Soal Kasus Uang Hilang
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadis P dan K) Kabupaten Ende, Mensi Tiwe, akhirnya buka suara soal hilangnya uang senilai Rp. 250 juta
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadis P dan K) Kabupaten Ende, Mensi Tiwe, akhirnya buka suara soal hilangnya uang senilai Rp. 250 juta milik Dinas P dan K pada Oktober 2020.
Mensi mengatakan, terkait hilangnya uang tersebut, sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian, Polres Ende, oleh Bendahara Dinas P dan K Ende, Fandi Mari.
Dalam perjalanan waktu, kata Mensi, laporan dicabut, pasca Fandi Mari dan keluarga mengganti uang tersebut. "Mereka ganti uangnya," kata Mensi.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Akan Buka Jalan Menuju Kampung Mengge
Selain mengganti, lanjut Mensi, Fandi diberi sanksi karena dianggap lalai, sehingga uang Rp. 250 Juta hilang. "Dia jadi staf biasa, bukan Bendahara lagi," kata Mensi.
Fandi pada Oktober 2020, mengambil uang di Bank NTT, tanpa pengawalan pihak keamanan.
Setelah mengambil uang Fandi tidak langsung mengantar uang tersebut ke kantor, tetapi mampir makan di salah dari rumah makan di Kota Ende untuk makan siang.
Baca juga: Tak Ada Jalan Raya, Warga Jalan Kaki Gotong Royong Gendong Markus Sejauh 6 KM
Mensi mengaku sudah mendengar langsung pengakuan Fandi terkait hilangnya uang tersebut.
"Seperti yang diberitakan, dia mengaku seperti itu. Dan dia dikenakkan sanksi, jadi staf biasa," ungkapnya.
Mensi mengatakan, pencabutan laporan tersebut karena masih ada banyak tugas-tugas lain yang harus diselesaikan oleh Dinas P dan K.
Mensi mengatakan, pihaknya akan terus berbenah terutama dalam hal transaksi keuangan. "ke depan tentu tidak ada lagi, proses transaksi yang sudah pernah terjadi," sesalnya.
Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM beberapa hari lalu, membenarkan bahwa laporan kasus uang hilang tersebut sudah dicabut pada 27 November 2020.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, uang tunai senilai 250 juta rupiah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
Informasi tersebut diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu (21/10/2020) dari Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Fandi Mari.
Fandi ditemui POS-KUPANG.COM usai dirinya melaporkan kepada pihak Polres Ende terkait uang yang hilang tersebut.
Fandi mengaku ia diperintahkan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ende untuk mengambil uang tersebut di Kantor Bank NTT cabang Ende.
Rabu (21/10/2020) pagi, Fandi pergi sendirian ke Bank NTT menggunakan mobil Avansa warna hitam untuk mengambil uang senilai 250 juta tersebut.
Pulang dari Bank NTT, kata Fandi, dirinya tidak langsung ke kantornya, tetapi mampir di salah satu rumah makan untuk makan siang.
Rumah makan tersebut beralamat di Jl. Kelimutu, depan PT. Telkom Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.
"Pulang dari Bank NTT, saya mau pergi makan di dekat Masjid Raya, tapi karena full lalu saya pergi makan di depan Telkom," ujarnya.
Setelah makan, Fandi kembali ke mobil. Fandi terkejut tas yang berisi uang 250 tersebut tidak ada lagi di dalam mobil. Ia pun bergegas ke Polres Ende untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Karel, kepada POS-KUPANG.COM, di Polres Ende, mengatakan, sebelum ke Polres Ende, Fandi sempat meneleponnya.
Setelah mendapat informasi dari Fandi, kata Karel, bahwa uang 250 hilang, ia pun langsung menemui Fandi di Polres Ende.
"Dia telfon saya dengan suara terbata-bata. Saya bilang kau kenapa. Uang hilang. Uang taruh dalam tas, tas taruh dalam mobil," kata Karel.
Pantauan POS-KUPANG.COM, usai membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Fandi yang saat itu mengenakan kemeja putih, berdiri bersama beberapa anggota polisi di dekat pos jaga Polres Ende.
Fandi tidak banyak berbicara. Ia memandangi mobil Avansa hitam yang digunakannya untuk pergi mengambil uang di Bank NTT.
Fandi mengaku, yakin mengunci pintu mobil dengan benar saat turun makan, tidak ada pula tanda-tanda kerusakan pada bagian kaca atau pintu mobil. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)