Jadi PSK Setelah Di-PHK dari Hotel, Wanita Ini Diperas Oknum Polisi, Tiap Bulan Setor Rp 500 Ribu
Oknum polisi itu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS setelah itu menyetubuhi MIS. Usai beraksi RCN mengambil ponsel MIS.
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Sarang Prostitusi di Denpasar Digerebek, PSK Muka Lama Terciduk
Sebanyak 16 wanita pekerja seks yang beroperasi di sejumlah tempat di Denpasar diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (9/1/2020) malam kemarin.
Adapun para pekerja seks tanpa izin ini diciduk di titik lokalisasi yang sudah lazim disalahgunakan sebagai tempat prostitusi yakni di Pantai Padang Galak, Sanur dan Jalan Bung Tomo, Denpasar.
Informasi yang dihimpun, rata-rata pekerja seks yang terjaring ini adalah pelaku lama dan bahkan sudah pernah menjalani sidang tipiring berkali-kali.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewe Gede Anom Sayoga mengatakan ada sejumlah pekerja seks bandel yang kembali terjaring.
Awalnya, kata dia pihak Satpol PP melakukan razia menindaklanjuti laporan warga terkait praktek perjudian dan prostitusi ilegal dan terselubung di Jalan Bung Tomo.
Hingga kemudian, operasi dikembangkan di titik prostitusi lain yakni di Padang Galak, Sanur.
Total ada sebanyak 13 pekerja seks di Pantai Padang Galak dan tiga diantaranya di Jalan Bung Tomo.
''Sebenarnya pelaku di Jalan Bung Tomo diperkirakan lebih dari tiga orang.

Tapi yang berhasil kita jaring hanya itu.
Kan langsung kalang kabur mereka, ada yang kabur juga,'' katanya kepada Tribun Bali, Jumat (10/1/2020).