Jadi PSK Setelah Di-PHK dari Hotel, Wanita Ini Diperas Oknum Polisi, Tiap Bulan Setor Rp 500 Ribu
Oknum polisi itu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS setelah itu menyetubuhi MIS. Usai beraksi RCN mengambil ponsel MIS.
Jadi PSK Setelah Di-PHK dari Hotel, Wanita Ini Diperas Oknum Polisi, Tiap Bulan Setor Rp 500 Ribu
POS-KUPANG.COM, BALI - Ibarat sudah jatuh ditimpa tangga, itulah yang dialami MIS, seorang wanita di Pulau Dewata, Bali.
Setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di sebuah hotel di kota itu, wanita itu lantas beralih profesi menjadi pelayan biologis pria hidung belang alias PSK
MIS memilih profesi itu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam menekuni profesi baru tersebut MIS menawarkan jasanya melalui MiChat.
Lantaran tak kuat menanggung beban, MIS pun memilih melaporkan kasus perkosaan dan pemerasan itu ke Polda Bali.
Kisah selengkapnya, bisa kamu simak dalam kisah berikut ini.
MIS, seorang gadis muda yang baru berusia 21 tahun.
Berparas cantik dengan tinggi semampai, MIS selalu mencuri perhatian para pria.
Atas daya tariknya itu, MIS kemudian diterima untuk bekerja di sebuah hotel di Pulau Dewata itu.
Sayangnya, ketika virus corona mewabah di Indonesia dan Bali pun terkena dampaknya, manajemen hotel itu lantas meresain sejumlah karyawan, termasuk MIS yang sudah cukup lama bekerja di hotel tersebut.
Setelah di-PHK-kan dari hotel tempatnya bekerja, MIS menghadapi persoalan baru.
Ia tak uang sepeser pun sementara setiaphari ia harus membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lantaran tak kuat menghadapi beban hidup tersebut, MIS lantas memutuskan untuk menekuni profesi sebagai PSK
Apesnya, ketika sedang melayani jasanya kepada pria yang membutuhkan, seorang oknum polisi tiba-tiba datang.