Kasus Teroris
Dana Kelompok Teroris dari 20.868 Kotak Amal, Diduga Milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf, di 12 Daerah
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Menurut polisi, Upik ahli dalam membuat bom serta senjata api rakitan, sementara Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek untuk peristiwa teror bom.
PBNU Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kotak Amal Diduga Danai Kelompok JI
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan, mengedarkan kotak amal untuk mendanai kegiatan terorisme jelas melenceng dengan semangat beramal yang merupakan tuntutan agama.
Terlebih, telah dilakukan secara masif dalam waktu lama.
Hal itu jelas tindakan manipulasi dan penipuan dan suatu perbuatan uang keji.
Atas dasar itu, ia mendesak polisi mengusut tuntas hal tersebut.
"Polisi harus mengusut tuntas aktor-aktor penggerak dibalik motif keji penghimpunan dana publik yang memakai kedok agama ini," kata Robikin kepada Tribunnews, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kecelakaan Maut 3 Orang Tewas, Mobil Odong-odong Pengantin Masuk Jurang, Gagal Lewati di Tanjakan
Robikin mengimbau pihak-pihak yang dalam keseharian bersinggungan dengan kotak amal seperti; takmir masjid, pengusaha ritel, atau para pemilik rumah makan, agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima titipan kotak amal.
Caranya, pastikan hanya menerima titipan kotak amal dari organisasi atau lembaga yang profilnya benar-benar kredibel dan bisa kita kenali langsung identitasnya.
Sementara kepada masyarakat, Robikin mengimbau agar memilah dan memilih lembaga atau yayasan yang tepat untuk menitipkan sedekah amal jariyah.
"Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah misalnya, mereka punya LazisNU dan LazisMU. Lembaga-lembaga amil seperti ini lebih jelas mekanisme auditingnya. LazisNU bahkan telah menerapkan sistem manajemen ISO 9001 yang modern, amanah, dan profesional," ucapnya.
"Catatan khusus kami, melihat track recordnya, kelompok Jamaah Islamiyah atau JI selalu punya cara untuk menghimpun pendanaan. Usut tuntas sesui ketentuan hukum yang berlaku dan jangan kasih nafas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).