Kasus Teroris

Dana Kelompok Teroris dari 20.868 Kotak Amal, Diduga Milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf, di 12 Daerah

Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.

Editor: Benny Dasman
Kompas.com
Ribuan Kotak Amal Diduga untuk Danai Teroris JI, Tersebar Juga di Jakarta, Surabaya dan Malang 

POS KUPANG, COM - Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, anggota kelompok yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendanai kegiatan kelompok tersebut.

Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.

Alhasil Polisi mengungkapkan metode pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Anggota JI yang sudah bekerja, berbagai profesi, ada penjual bebek, penjual pisang goreng, penjual apa, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat," ungkap Argo, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Kemudian, Argo menuturkan, uang yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai anggota jaringan JI di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.

Selain itu, metode pendanaan lainnya bagi kelompok tersebut adalah dari Yayasan One Care. Argo menuturkan, polisi masih mendalami yayasan tersebut.

Metode terakhir adalah pengumpulan dana menggunakan kotak amal.

"Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat atau lokasi yang mudah dilihat oleh orang," ucap Argo.

Sebelumnya polisi mengungkapkan, terdapat 20.068 kotak amal yayasan yang diduga untuk mendanai kelompok JI.

Bersumber dari keterangan seorang tersangka, kotak amal itu diduga tersebar di 12 daerah. Untuk itu, polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Baca juga: Mantap Bercerai, Aura Kasih Curhat: Banyak Iqro yang Didapat dalam Kesendirian

Hingga saat ini, polisi memperkirakan terdapat 6.000 anggota kelompok JI yang masih aktif.

Menurut polisi, sel teroris jaringan JI diduga turut menyembunyikan tokoh penting JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

"Dia (Zulkarnaen) dibantu oleh sel-sel jaringan mereka di setiap kota. Yang bersangkutan juga dibiayai oleh sel jaringan tersebut yang memberi bantuan, maupun juga ada dari JI pusat," ujar Argo.

Adapun Zulkarnaen yang merupakan otak dalam peristiwa Bom Bali I ditangkap di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Sementara, Upik Lawanga ditangkap di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved