Nasional
PESAN Ridwan Kamil Kepada FPI Pasca Rizieq Shihab Ditahan Polisi: Tak Usah Datangi Polres-polres Ya!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau para pendukung Rizieq Shihab atau FPI, untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
POS KUPANG, COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau para pendukung Rizieq Shihab atau FPI, untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Hal ini lantaran belakangan banyak pendukung Rizieq Shihab yang mendatangi polres-polres pasca penahanan Rizieq oleh polisi.
“Saya imbau, kita mengedepankan dialog, kita mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai. Saya imbau seluruh warga di Jawa Barat untuk menahan diri serahkan semuanya kepada proses hukum”, kata Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers (16/12).
Emil menambahkan, saat ini kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq Shihab tak lagi ditangani oleh polres maupun Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sudah dililmpahkan kepada Mabes Polri.
“Tidak usah mendatangi lagi polres-polres, karena itu kewenangannya sudah ada di pemerintah pusat dan ditarik ke Polri pusat”, tambahnya.
Emil mengimbau warga untuk mematuhi dan meyakini hukum yang berlaku, serta mempercayakan semuanya terhadap proses hukum.
Menurutnya, hukum yang berlaku akan menentukan keadilan secara proporsional.
Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi akhir-akhir ini terkait kerumunan massa dan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Dalam pernyataannya lewat media sosial Twitter, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab. Itu karena dirinya yang mengumumkan bahwa Rizieq Shihab diizinkan pulang ke Tanah Air.
Selain itu, Mahfud juga mengumumkan Rizieq Shihab boleh dijemput oleh massa pendukung dan simpatisannya asalkan tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Mahfud juga yang meminta agar Rizieq Shihab diantar oleh pihak kepolisian ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud MD yang dikutip Kompas.tv dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020).