PD Pasar Minta Pemerintah Kota Beri Efek Jera
Setiap saat petugas di Unit Pasar Kasih Naikoten I selalu mensosialisasikan melalui pengeras keras terkait tertib menggunakan protokol kesehatan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setiap saat petugas di Unit Pasar Kasih Naikoten I selalu mensosialisasikan melalui pengeras keras terkait tertib menggunakan protokol kesehatan. Tapi masyarakat masih tidak mengindahkan hal tersebut. Kecuali ada tindakan tegas sebagai efek jera, sehingga yang lain melihat dan mau tertib memakai masker.
Lurah Naikoten I, Budi Izaac, mengatakan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (17/12/2020).
Kata Budi, bicara memakai masker terkait kesadaran bila ada tindakan tegas maka ada efek jera. Jika tidak maka seperti ini, karena susahnya bicara yamg berhubungan dengan kesadaran.
Baca juga: Pulau Sumba Sudah Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Ketika dimarah-marah maka pakai, bila tidak dibuka lagi.
"Saya dengan Polsek Oebobo dan PD Pasar sering ada di sini untuk.penertiban masker bahkan bagi-bagi masker. Kami juga terus mengimbau. Tapi itulah mungkin perlu kerja sama dengan anggota yang lebih banyak untuk sweping masker dari lapak ke lapak," tuturnya.
Kepala Unit Pasar Kasih Naikoten I, Jemrit Meyok, menginginkan untuk ada penegasan sesuai perwali no.90 untuk mereka yang tidak tertib memakai masker.
Baca juga: Deno-Madur Masih Pelajari Hasil Yang Ditetapkan KPU Manggarai
"Kalau bisa terapkam dulu di fasilitas umum, sehingga semua orang melihat. Tiap pagi anggota Brimob ada di pasar tapi masih sebatas mengimbau bapak ibu tolong pakai masker. Tapi tidak ada tindakan tegas," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah melakukan tindakan tegas. Karena imbauan sudah ratusan kali disampaikan untuk tertib prokes begitu juga rekaman sosialisasi dari Brimob kerap kali diputar, tapi tetap saja ada masyarakat pasar yang tidak tertib. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)