Maksimalisasi Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
banyak masyarakat yang dipersulit mengakses layanan ini. Karena faktor catatatan kependudukan yang dinilai tidak valid.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Maksimalisasi Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektor.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Kupang, Herman Man ini, dihadiri oleh beberapa lembaga pengguna kependudukan, para lurah, Camat dan aparat keamanan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmase, AP., M. Si pasca kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya mengundang para Lurah, Camat, TNI dan Polri, lembaga pengguna kependudukan seperti BPJS, KPU, Bank, Imigrasi dan lain-lain. Hal ini demi membangun pemahaman yang baik tentang administrasi kependudukan.
"Seperti bank itu menggunakan data kependudukan dari kita. Tetapi banyak masyarakat yang melakukan pengurusan ke bank, mereka ditolak semua dan lain-lain," ujarnya, Rabu, 16/12/2020.
Agus mengakui bahwa, banyak masyarakat yang dipersulit mengakses layanan ini. Karena faktor catatatan kependudukan yang dinilai tidak valid.
Berhadapan dengan fenomena ini, ia menilai perlu adanya kesamaan pemahaman dari lembaga terkait dan Dukcapil Kota Kupang demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Agus, kehadiran pimpinan lembaga lintas sektor itu sangat penting. Pasalnya, sinergisitas antara lembaga pengguna catatan kependudukan dan Dukcapil dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran pemerintah dan lembaga terkait, lanjutnya, hanya demi memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kendala-kendala yang dialami masyarakat di lapangan, khususnya dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan data kependudukan mesti dievaluasi demi membentuk pemahaman yang sama.
"Dan saya berharap, rapat ini dihadiri oleh pimpinan-pimpinan lembaga tersebut. Jangan utus staf, kalau utus staf kan dia bukan pada tataran pengambilan keputusan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa, setiap lembaga wajib menanamkan prinsip dalam diri bahwa kehadirannya ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Akses pelayanan publik yang ada pada Dukcapil merupakan hak warga negara. Oleh karena itu, hak itu wajib untuk diberikan kepada warga.
Dinas Dukcapil setiap saat mau memberikan pelayanan tulus kepada masyarakat. Menindaklajuti pesan Walikota Kupang Agus bertekad membangun sinergisitas dengan lembaga lintas sektor untuk terus memberikan kepuasan pelayanan.
Ia juga mengakui bahwa, sejauh ini belum ditemukan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang. Kendala-kendala sebelumnya seperti keterbatasan blanko, pola pelayanan dan fasilitas penunjang layanan kini sudah tersedia dan sedang dibenahi.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2021 pemerintah mengadakan 4 unti mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pihaknya berencana menempatkan mesin tersebut di tempat-tempat strategis sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Baca juga: Ketua IKKA Lantik Pengurus Kemanuri Periode 2020-2022
Baca juga: Terkait Kegiatan Berbagi Kasih, Simak Yuk ! Tanggapan Ketua Panitia DPC Organda Kota Kupang
Baca juga: Paslon SN-KT Raih Kemenangan dengan 984 Suara dari Paslon SBS-WT
Agus mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang telah disiapkan. (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)