Kapolda Jambi Pimpin Pembubaran Massa Pendukung Rizieq Shihab: Kalian Sudah Melebihi Waktu, Bubar!

"Saya sudah beri waktu 10 menit, dan sekarang semuanya harus bubar," kata Rachmad, sambil menerobos barisan personel yang berjaga di depan gerbang.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin pembubaran massa pendukung Rizieq Shihab yang berunjukrasa di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) sore. 

Tidak berselang lama, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Zulkifli tiba di lokasi dan mendampingi Kapolda untuk mengarahkan massa membubarkan diri.

Sementara itu, dalam orasinya, massa dari Amin Provinsi Jambi tersebut menuntut keadilan, terkait penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, mereka juga meminta Kapolri untuk mengusut tuntas terkait kematian 6 orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

"Kami minta keadilan terkait penahanan Imam besar kami, Muhammad Habib Riziq Shihab serta kematian 6 orang anggota kami," kata Kemas, perwakilan dari Ormas Lembaga Adat Melayu Jambi.

Aksi demonstrasi massa tersebut berlangsung sekira kurang lebih 20 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.

Bareskrim Bicara Soal Rekaman CCTV

Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, Bareskrim Polri menyampaikan penyidik masih enggan untuk membeberkan rekaman CCTV yang terkumpul sebagai bahan penyidikan terkait bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan rekaman CCTV merupakan bahan penyidikan yang sedang ditelusuri oleh Polri.

Namun demikian, pihaknya juga memastikan rekaman CCTV tidak selalu menjadi patokan penyidik.

Jika nantinya rekaman CCTV tidak ada, maka penyidik menganalisa dari bukti yang lain.

"Kemarin kan media menanyakan bahwa CCTV di Km 50 tidak ada. Kemudian kalau tidak ada kan berarti penyidik tidak harus berhenti kan harus nyari bukti lain," jelasnya.

Menurutnya, rekaman CCTV hanya salah satu alat bukti pendukung untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita cari alat bukti lain kan gitu. CCTV kan hanya salah satu saja. Dia kualitasnya hanya petunjuk. Yang lain, saksi, ahli yang bisa dikonfirmasi," pungkasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/12/2020) lalu.

"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajamen Jasa Marga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved